Suara.com - Jaringan Advokat Pengawal NKRI melaporkan anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dan anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ratna dan Puadi dilaporkan atas dugaan melanggar kode etik karena pernyataannya ke media massa terkait Reuni Akbar 212.
Ketua Presidium Nasional JAPRI Abdul Fakhridz Al Donggowi selaku pelapor menduga, Ratna dan Puadi telah melanggar Pedoman Kode Etik Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017.
Pasalnya, kata Abdul, kedua anggota Bawaslu tersebut memberikan pernyataan kepada media bahwa aksi Reuni Akbar 212 yang digelar di Monas pada Minggu (2/12) tidak ada pelanggaran pemilu. Pernyataan itu dipublikasikan tak lama setelah acara tersebut selesai.
"Perbuatan yang kami laporkan itu adalah terkait dengan Reuni Akbar 212. Setelah aksi itu berlangsung, muncul pernyataan Bapak Puadi maupun Ibu Ratna yang menyampaikan bahwa dalam aksi 212 tidak ada pelanggaran pemilu," ucap Abdul di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
Berkenaan dengan itu, Abdul menilai seharusnya Ratna dan Puadi mengkaji terlebih dahulu secara keseluruhan peristiwa Reuni Akbar 212, sebelum memberikan pernyataan ke media massa.
Terlebih, lanjut Abdul, dirinya menilai dalam acara Reuni Akbar 212 itu terdapat dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh beberapa pihak. Misalnya, terkait adanya ucapan 2019 ganti presiden.
Abdul mengungkapkan telah memberikan sejumlah barang bukti atas dugaan pelanggaran kode etik, yakni berupa kumpulan pemberitaan di media yang memuat pernyataan Ratna dan Puadi.
Kekinian, laporan Abdul telah terdaftar di DKPP dengan No.01-05/XII/PP.01/2018 tertanggal 5 Desember 2018.
Baca Juga: Samsung Ketahuan Pakai Hasil Jepretan DSLR di Iklan Galaxy A8 Star
"Oleh sebab itu kami melaporkan ke DKPP agar segera dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, kemudian memutus dan berikan sanksi apabila pengaduan kami ini terbukti."
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah