Suara.com - Jaringan Advokat Pengawal NKRI melaporkan anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dan anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ratna dan Puadi dilaporkan atas dugaan melanggar kode etik karena pernyataannya ke media massa terkait Reuni Akbar 212.
Ketua Presidium Nasional JAPRI Abdul Fakhridz Al Donggowi selaku pelapor menduga, Ratna dan Puadi telah melanggar Pedoman Kode Etik Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017.
Pasalnya, kata Abdul, kedua anggota Bawaslu tersebut memberikan pernyataan kepada media bahwa aksi Reuni Akbar 212 yang digelar di Monas pada Minggu (2/12) tidak ada pelanggaran pemilu. Pernyataan itu dipublikasikan tak lama setelah acara tersebut selesai.
"Perbuatan yang kami laporkan itu adalah terkait dengan Reuni Akbar 212. Setelah aksi itu berlangsung, muncul pernyataan Bapak Puadi maupun Ibu Ratna yang menyampaikan bahwa dalam aksi 212 tidak ada pelanggaran pemilu," ucap Abdul di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
Berkenaan dengan itu, Abdul menilai seharusnya Ratna dan Puadi mengkaji terlebih dahulu secara keseluruhan peristiwa Reuni Akbar 212, sebelum memberikan pernyataan ke media massa.
Terlebih, lanjut Abdul, dirinya menilai dalam acara Reuni Akbar 212 itu terdapat dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh beberapa pihak. Misalnya, terkait adanya ucapan 2019 ganti presiden.
Abdul mengungkapkan telah memberikan sejumlah barang bukti atas dugaan pelanggaran kode etik, yakni berupa kumpulan pemberitaan di media yang memuat pernyataan Ratna dan Puadi.
Kekinian, laporan Abdul telah terdaftar di DKPP dengan No.01-05/XII/PP.01/2018 tertanggal 5 Desember 2018.
Baca Juga: Samsung Ketahuan Pakai Hasil Jepretan DSLR di Iklan Galaxy A8 Star
"Oleh sebab itu kami melaporkan ke DKPP agar segera dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, kemudian memutus dan berikan sanksi apabila pengaduan kami ini terbukti."
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat