Suara.com - Ini Besaran Santunan Kecelakan Sastrawan NH Dini Dari Jasa Raharja
PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Semarang, Jawa Tengah, memastikan akan memberikan santunan Kecelakan kepada almarhumah sastrawan NH Dini.
Kecelakaan yang merenggut nyawa sastrawan besar tersebut sesuai golongannya, yakni meninggal karena kecelakaan di jalan raya.
NH Dini mengalami kecelakaan saat pulang menuju Wisma Lansia Harapan Asri, seusai menjalani terapi kesehatan tusuk jarum.
Saat melintas tol Tembalang, taksi yang ditumpanginya menghantam laju truk di depannya, yang berjalan mundur akibat tak kuat menanjak dan kelebihan muatan pada Selasa (4/12/2018).
NH Dini sempat dirawat di RS Elisabeth Semarang dan menjalani penanganan pemindaian MRI karena luka pada kepala yang cukup serius. Namun, pihak RS menyatakan NH Dini meninggal dunia pada jam 16.00 WIB, Selasa (4/12/2018).
Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Semarang Yoga Sasangko menyatakan, akan segera melakukan penunjukan kepada ahli waris usai kremasi jenazah NH Dini.
"Ahli waris yang ditunjuk adalah putri perempuan kandungnya, yakni Marie Claire Lintang," kata Yoga, Rabu (5/12/2018).
Sebenarnya, kata Yoga, yang berhak menerima warisan santunan adalah anak lelaki kandung NH Dini, Piere Louis Padang. Namun, karena dia tidak bisa hadir maka penggantinya adalah adik perempuan kandungnya yang kebetulan hadir.
Baca Juga: lagi, Saksi JPU Dinilai Tak Tahu Menahu soal Transaksi Tanah Untag
"Suaminya juga sudah tidak ada, anak lelaki kandungnya berhalangan hadir, maka diserahkan ke anak putri kandungnya," ujarnya.
Yoga mengaku akan memproses cepat pencairan dana. Dia segera meminta rekening dari Marie Claire Lintang untuk segera ditransfer besaran santunan kecelakan NH Dini.
"Besaran santunan adalah Rp 50 juta, saya rasa prosesnya akan mudah. Karena saya rasa juga mereka tak akan mempermasalahkan besarnya nilai uang bagi mereka," tuturnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar