Suara.com - Korban rayuan maut seorang mahasiswa S2 Universitas di Surabaya berinisial MYA mencapai 6 orang perempuan. Para gadis itu diminta video call sex bugil atau VCS bugil.
Setelah mau video call sex bugil atau VCS bugil, mereka diputusi. Habis itu, para gadis itu diminta kembali melakukan video call sex bugil atau VCS bugil dengan ancaman.
MYA mengancam akan menyebarkan video call sex bugil atau VCS bugil yang sudah direkam sebelumnya. Jika tidak mau bugil kembali, maka rekaman video call sex bugil atau VCS bugil itu akan disebar.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) AKBP Arman Asmara mengatakan MYA mengancam menyebarkan video bugil korban ke teman-temannya, keluarga bahkan ke kampusnya melalui pesan WhatsApp dan Line.
"Nah, di situlah akahirnya kami melakukan penangkapan terhadap tersangka MYA," kata Arman di Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Selain itu, pelaku yang kini sudah berstatus tersangka ini juga sudah melakukan hal serupa kepada mantan pacarnya yang lain.
"Ada enam mantan pacar yang jadi korban tersangka," kata Arman.
Pengungkapan kasus ini setelah adanya tim Ciber Patrol yang melakukan penelusuran di dunia maya.
"Setelah kami temukan kasus itu, akhirnya kita bisa meringkus tersangka di Gresik," pungkas Arman.
Baca Juga: Phone Sex saat Pacaran, Setelah Putus Ancam Sebar Rekaman Video Call Bugil
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat UU ITE pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026