Suara.com - Korban rayuan maut seorang mahasiswa S2 Universitas di Surabaya berinisial MYA mencapai 6 orang perempuan. Para gadis itu diminta video call sex bugil atau VCS bugil.
Setelah mau video call sex bugil atau VCS bugil, mereka diputusi. Habis itu, para gadis itu diminta kembali melakukan video call sex bugil atau VCS bugil dengan ancaman.
MYA mengancam akan menyebarkan video call sex bugil atau VCS bugil yang sudah direkam sebelumnya. Jika tidak mau bugil kembali, maka rekaman video call sex bugil atau VCS bugil itu akan disebar.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) AKBP Arman Asmara mengatakan MYA mengancam menyebarkan video bugil korban ke teman-temannya, keluarga bahkan ke kampusnya melalui pesan WhatsApp dan Line.
"Nah, di situlah akahirnya kami melakukan penangkapan terhadap tersangka MYA," kata Arman di Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Selain itu, pelaku yang kini sudah berstatus tersangka ini juga sudah melakukan hal serupa kepada mantan pacarnya yang lain.
"Ada enam mantan pacar yang jadi korban tersangka," kata Arman.
Pengungkapan kasus ini setelah adanya tim Ciber Patrol yang melakukan penelusuran di dunia maya.
"Setelah kami temukan kasus itu, akhirnya kita bisa meringkus tersangka di Gresik," pungkas Arman.
Baca Juga: Phone Sex saat Pacaran, Setelah Putus Ancam Sebar Rekaman Video Call Bugil
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat UU ITE pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Reshuffle dan Menko Polkam Baru: Reformasi Polri Jangan Mandek