Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membedakan tarif parkir di kawasan Ibu Kota Jakarta. Tarif parkir di Jakarta akan dibedakan menurut wilayah.
Wilayah pembagian tarif parkir itu dibagi di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan pembagian tarif parkir itu masih menjadi wacana.
Nantinya, besaran tarif parkir pun akan dibedakan sesuai zona tersendiri, setidaknya ada tiga zona yang diatur, yakni zona rendah, zona longgar, dan zona ketat. Dengan demikian, lokasi berada di pusat kota akan diterapkan tarif lebih tinggi.
"Semakin ke kota, pada ruas-ruas yang sudah bagus public transportnya, itu kita akan kendalikan, baik dari jumlah satuan ruang parkir, maupun tarif jasa layanannya," kata Sigit saat dihubungi, Kamis (6/12/2018).
Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih menggodok rencana kenaikan tarif parkir di ibu kota. Kenaikan tarif parkir yang akan disahkan pada 2019 itu pun diprediksi bisa meningkat mencapai Rp 50 ribu per jam.
DKI sedang melakukan kajian mengenai kenaikan tarif parkir. Sigit pun tak menutup kemungkinan bila kenaikan tarif parkir bisa mencapai Rp 50 ribu per jam. Sigit menjelaskan kenaikan tarif parkir dan pengurangan ruang parkir telah menjadi disinsentif. Sementara, untuk insentifnya meliputi penyediaan transportasi umum yang murah, terjangkau dan aksesibilitas baik.
"Jadi kita bicaranya dua arah, insentif dan disintensif," imbuh Sigit.
Tag
Berita Terkait
-
Tarif Parkir di Jakarta Diprediksi Naik Sampai Rp 50 Ribu per Jam
-
Tarif Parkir Lapangan IRTI Monas Dipastikan Naik Tahun Depan
-
Naikkan Tarif Parkir, Cara Anies Alihkan Warga ke Transportasi Umum
-
Ini Pendapat Warga soal Parkir Liar Didenda Rp500 Ribu
-
Tarif Parkir Kawasan Macet Malang Diusulkan Naik 200 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India