Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membedakan tarif parkir di kawasan Ibu Kota Jakarta. Tarif parkir di Jakarta akan dibedakan menurut wilayah.
Wilayah pembagian tarif parkir itu dibagi di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan pembagian tarif parkir itu masih menjadi wacana.
Nantinya, besaran tarif parkir pun akan dibedakan sesuai zona tersendiri, setidaknya ada tiga zona yang diatur, yakni zona rendah, zona longgar, dan zona ketat. Dengan demikian, lokasi berada di pusat kota akan diterapkan tarif lebih tinggi.
"Semakin ke kota, pada ruas-ruas yang sudah bagus public transportnya, itu kita akan kendalikan, baik dari jumlah satuan ruang parkir, maupun tarif jasa layanannya," kata Sigit saat dihubungi, Kamis (6/12/2018).
Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih menggodok rencana kenaikan tarif parkir di ibu kota. Kenaikan tarif parkir yang akan disahkan pada 2019 itu pun diprediksi bisa meningkat mencapai Rp 50 ribu per jam.
DKI sedang melakukan kajian mengenai kenaikan tarif parkir. Sigit pun tak menutup kemungkinan bila kenaikan tarif parkir bisa mencapai Rp 50 ribu per jam. Sigit menjelaskan kenaikan tarif parkir dan pengurangan ruang parkir telah menjadi disinsentif. Sementara, untuk insentifnya meliputi penyediaan transportasi umum yang murah, terjangkau dan aksesibilitas baik.
"Jadi kita bicaranya dua arah, insentif dan disintensif," imbuh Sigit.
Tag
Berita Terkait
-
Tarif Parkir di Jakarta Diprediksi Naik Sampai Rp 50 Ribu per Jam
-
Tarif Parkir Lapangan IRTI Monas Dipastikan Naik Tahun Depan
-
Naikkan Tarif Parkir, Cara Anies Alihkan Warga ke Transportasi Umum
-
Ini Pendapat Warga soal Parkir Liar Didenda Rp500 Ribu
-
Tarif Parkir Kawasan Macet Malang Diusulkan Naik 200 Persen
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang