Suara.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengklaim memiliki bukti narapidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan membawa seorang perempuan yang diduga berprofesi artis ke sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tim Jaksa KPK mengantongi kamera CCTV yang merekam saat Wawan bersama perempuan ke dalam hotel. Keberadaan adik kandung mantan Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama perempuan telah disampaikan jaksa penuntut umum pada KPK saat membacakan dakwaaan di persidangan.
"Terkait dengan posisi Wawan yang berada di tempat lain itu sudah kami telusuri dan KPK sudah memiliki bukti yang kuat. Bukti elektronik terkait dugaan keberadaan di sana bersama siapa saja itu sudah kami miliki," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).
Fakta tersebut terungkap saat JPU KPK membacakan dakwaan mantan eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait penerimaan suap dari Wawan sebesar Rp63,39 juta agar bisa pelesiran keluar lapas Sukamiskin.
Meski begitu, Febri menyebut, tim Jaksa KPK masih fokus pada tahap persidangan untuk terdakwa Wahid Husein.
"Dalam konteks ini kami simak dulu fakta persidangan dakwaan sudah dibacakan, dalam persidangan berikutnya, informasi yang saya terima itu akan diagendakan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Febri
Sementara itu, tim Jaksa KPK Takdir M. Suhan akan membuka bukti video pertemuan Wawan dengan seorang wanita melalui CCTV yang sudah disita oleh KPK sebagai bukti. Namun, semua itu menunggu bila memang Majelis Hakim membutuhkan dalam persidangan nantinya
"Ada CCTV pas Check in. Selebihnya kami tunggu semua dalam persidangan" tutup Jaksa Takdir
Baca Juga: Pasca Gempa, Semen di Palu Mahal Tapi Warga Sangat Butuh
Berita Terkait
-
Wanita yang Ngamar Bareng Napi Koruptor Wawan di Hotel Ternyata Artis
-
Tak Kooperatif, Jaksa Siap Seret Utut Andiato ke Persidangan
-
Lucas Melawan, Siapkan Strategi Patahkan Tudingan JPU KPK
-
JPU KPK: Aliran Suap Eni Siragih untuk Biaya Politik Suami
-
Irwandi Yusuf Didakwa Terima Suap Miliaran dari DOKA 2018
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik