Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Nonaktif Purbalingga, Tasdi.
Pemanggilan paksa itu akan dilakukan lantaran politikus PDI Perjuangan itu telah dua kali mangkir sebagai saksi dalam persidangan kasus tersebut.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, JPU pada KPK sempat menunjukkan surat izin ketidakhadiran Utut ke hadapan majelis hakim.
"Saksi yang akan kami hadirkan tidak bisa hadir, kami minta waktu 1 minggu untuk menghadirkan saksi pada sidang pekan depan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono itu.
Jika sampai tiga kali panggilan Utut tidak memenuhi panggilan, jaksa berencana memanggil paksa legislator tersebut.
Usai persidangan, Jaksa Roy Riyadi mengatakan kesaksian Utut sangat dibutuhkan karena yang bersangkutan memberikan uang langsung kepada terdakwa.
Dalam dakwaan diketahui Utut memberikan Rp150 juta kepada Tasdi.
Menurut Roy, kesaksian Utut tidak bisa jika hanya dibacakan berdasarkan berita acara pemeriksaannya.
Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum terdakwa juga belum bisa menghadirkan saksi meringankan.
Baca Juga: Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto
Dua saksi meringankan serta seorang ahli rencananya akan dihadirkan oleh terdakwa.
Majelis hakim selanjutnya menunda sidang hingga pekan depan untuk melanjutkan pemeriksaan saksi. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto
-
Mendagri Minta Kelompok Bersenjata Ditindak dengan Tegas, Tanpa Kompromi
-
Soal Ceramah Reuni 212, Kapitra: Caci Maki ke Pemimpin Itu Dilarang Rasul
-
Soeharto Disebut Bapak Korupsi, Tommy Soeharto Anggap Basarah Keceplosan?
-
Santai Dilaporkan karena Hina Soeharto, Basarah: Peristiwa Hukum Biasa
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan