Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Nonaktif Purbalingga, Tasdi.
Pemanggilan paksa itu akan dilakukan lantaran politikus PDI Perjuangan itu telah dua kali mangkir sebagai saksi dalam persidangan kasus tersebut.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, JPU pada KPK sempat menunjukkan surat izin ketidakhadiran Utut ke hadapan majelis hakim.
"Saksi yang akan kami hadirkan tidak bisa hadir, kami minta waktu 1 minggu untuk menghadirkan saksi pada sidang pekan depan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono itu.
Jika sampai tiga kali panggilan Utut tidak memenuhi panggilan, jaksa berencana memanggil paksa legislator tersebut.
Usai persidangan, Jaksa Roy Riyadi mengatakan kesaksian Utut sangat dibutuhkan karena yang bersangkutan memberikan uang langsung kepada terdakwa.
Dalam dakwaan diketahui Utut memberikan Rp150 juta kepada Tasdi.
Menurut Roy, kesaksian Utut tidak bisa jika hanya dibacakan berdasarkan berita acara pemeriksaannya.
Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum terdakwa juga belum bisa menghadirkan saksi meringankan.
Baca Juga: Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto
Dua saksi meringankan serta seorang ahli rencananya akan dihadirkan oleh terdakwa.
Majelis hakim selanjutnya menunda sidang hingga pekan depan untuk melanjutkan pemeriksaan saksi. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto
-
Mendagri Minta Kelompok Bersenjata Ditindak dengan Tegas, Tanpa Kompromi
-
Soal Ceramah Reuni 212, Kapitra: Caci Maki ke Pemimpin Itu Dilarang Rasul
-
Soeharto Disebut Bapak Korupsi, Tommy Soeharto Anggap Basarah Keceplosan?
-
Santai Dilaporkan karena Hina Soeharto, Basarah: Peristiwa Hukum Biasa
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi