Suara.com - Muhammad Yusuf, tersangka kasus penyebaran video wanita bugil, ternyata belum berstatus mahasiswa program master Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.
"Dia masih belum resmi menjadi mahasiswa S2 Unair. Saat ini tercatat diterima di magister ilmu hukum. Baru resmi dikukuhkan bulan Februari 2019. Jadi statusnya masih calon mahasiswa S2," tegas Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo saat memberikan keterangan pers di Polda Jatim, Jumat (7/12/2018).
Suko menuturkan, Yusuf menempuh pendidikan kesarjanaan di Unair angkatan 2014 dan lulus tahun 2018.
Sebelumnya, Unair Surabaya angkat bicara terkait kasus penyebaran video wanita bugil yang dilakukan mahasiswa S2 bernama Yusuf.
Terkait hal itu, Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo meminta semua pihak tak mengaitkan kasus tersebut dengan intitusi kampus.
Menurutnya, kasus itu merupakan masalah personal dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan Yusuf sebagai mahasiswa Unair.
"Yang perlu dipahami bersama, bahwa kejadian itu adalah privat matter atau urusan privat dan tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai mahasiswa. Kampus hanya berurusan dengan soal akademis, di luar hal-hal tersebut merupakan urusan individu masing-masing," kata Suko.
Suko mengakui, lelaki berusia 23 tahun itu tercatat sebagai mahasiswa S2 di Unair. Namun, dia meralat jurusan yang diambil tersangka di kampus negeri tersebut adalah Ilmu Hukum, bukan jurusan Hubungan Internasional.
Untuk diketahui, polisi membekuk seorang mahasiswa S2 di salah satu kampus di Surabaya lantaran mengancam menyebarkan rekaman video call sex bugil mantan pacarnya.
Baca Juga: Didominasi Anak-anak, Geng Katak Beracun Bunuh Remaja dan Bacok Tiga Orang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, kasus ini terungkap karena Yusuf mengancam mantan pacarnya untuk mengunggah rekaman video call sex bugil jika tidak mau menuruti kemauannya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin