Suara.com - Muhammad Yusuf, tersangka kasus penyebaran video wanita bugil, ternyata belum berstatus mahasiswa program master Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.
"Dia masih belum resmi menjadi mahasiswa S2 Unair. Saat ini tercatat diterima di magister ilmu hukum. Baru resmi dikukuhkan bulan Februari 2019. Jadi statusnya masih calon mahasiswa S2," tegas Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo saat memberikan keterangan pers di Polda Jatim, Jumat (7/12/2018).
Suko menuturkan, Yusuf menempuh pendidikan kesarjanaan di Unair angkatan 2014 dan lulus tahun 2018.
Sebelumnya, Unair Surabaya angkat bicara terkait kasus penyebaran video wanita bugil yang dilakukan mahasiswa S2 bernama Yusuf.
Terkait hal itu, Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo meminta semua pihak tak mengaitkan kasus tersebut dengan intitusi kampus.
Menurutnya, kasus itu merupakan masalah personal dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan Yusuf sebagai mahasiswa Unair.
"Yang perlu dipahami bersama, bahwa kejadian itu adalah privat matter atau urusan privat dan tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai mahasiswa. Kampus hanya berurusan dengan soal akademis, di luar hal-hal tersebut merupakan urusan individu masing-masing," kata Suko.
Suko mengakui, lelaki berusia 23 tahun itu tercatat sebagai mahasiswa S2 di Unair. Namun, dia meralat jurusan yang diambil tersangka di kampus negeri tersebut adalah Ilmu Hukum, bukan jurusan Hubungan Internasional.
Untuk diketahui, polisi membekuk seorang mahasiswa S2 di salah satu kampus di Surabaya lantaran mengancam menyebarkan rekaman video call sex bugil mantan pacarnya.
Baca Juga: Didominasi Anak-anak, Geng Katak Beracun Bunuh Remaja dan Bacok Tiga Orang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, kasus ini terungkap karena Yusuf mengancam mantan pacarnya untuk mengunggah rekaman video call sex bugil jika tidak mau menuruti kemauannya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan