Suara.com - Muhammad Yusuf, tersangka kasus penyebaran video wanita bugil, ternyata belum berstatus mahasiswa program master Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.
"Dia masih belum resmi menjadi mahasiswa S2 Unair. Saat ini tercatat diterima di magister ilmu hukum. Baru resmi dikukuhkan bulan Februari 2019. Jadi statusnya masih calon mahasiswa S2," tegas Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo saat memberikan keterangan pers di Polda Jatim, Jumat (7/12/2018).
Suko menuturkan, Yusuf menempuh pendidikan kesarjanaan di Unair angkatan 2014 dan lulus tahun 2018.
Sebelumnya, Unair Surabaya angkat bicara terkait kasus penyebaran video wanita bugil yang dilakukan mahasiswa S2 bernama Yusuf.
Terkait hal itu, Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo meminta semua pihak tak mengaitkan kasus tersebut dengan intitusi kampus.
Menurutnya, kasus itu merupakan masalah personal dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan Yusuf sebagai mahasiswa Unair.
"Yang perlu dipahami bersama, bahwa kejadian itu adalah privat matter atau urusan privat dan tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai mahasiswa. Kampus hanya berurusan dengan soal akademis, di luar hal-hal tersebut merupakan urusan individu masing-masing," kata Suko.
Suko mengakui, lelaki berusia 23 tahun itu tercatat sebagai mahasiswa S2 di Unair. Namun, dia meralat jurusan yang diambil tersangka di kampus negeri tersebut adalah Ilmu Hukum, bukan jurusan Hubungan Internasional.
Untuk diketahui, polisi membekuk seorang mahasiswa S2 di salah satu kampus di Surabaya lantaran mengancam menyebarkan rekaman video call sex bugil mantan pacarnya.
Baca Juga: Didominasi Anak-anak, Geng Katak Beracun Bunuh Remaja dan Bacok Tiga Orang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, kasus ini terungkap karena Yusuf mengancam mantan pacarnya untuk mengunggah rekaman video call sex bugil jika tidak mau menuruti kemauannya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram