Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan maladministrasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dari Ombudsman RI. Kini, temuan adanya maladministrasi itu sedang dipelajari penyidik.
"Kemarin kan sudah diserahkan oleh Ombudsman ke Polda Metro diterima Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (7/12/2018).
Namun, Argo tak merinci apa saja tindakan maladministrasi berdasarkan temuan Ombudsman RI. Dia hanya menjelaskan polisi memiliki waktu 30 hari untuk memperbaiki temuan tersebut.
Nantinya, lanjut Argo, Polda Metro Jaya akan memberikan jawaban temuan Ombudsman terkait adanya temuan maladministrasi di kasus Novel.
"Nanti akan dipelajari, temuannya apa, nanti akan dijawab dalam waktu 30 hari," kata dia.
Untuk diketahui, Ombudsman RI mengungkap temuan maladministrasi atas kasus penyidikan Novel yang ditangani Polda Metro Jaya. Salah satu temuan itu seperti Novel dianggap tak kooperatif dan enggan memberikan keterangan kepada polisi.
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah soal tuduhan penyidik senior KPK itu tak kooperatif kepada polisi. Justru, menurutnya, Novel beberapa kali telah diperiksa bahkan saat masih menjalani perawatan mata di Singapura.
"Itu semua jadi keliru jika ada pihak-pihak yang mengatakan Novel belum pernah diperiksa sebelumnya," tegas Febri.
Selain itu, Febri juga menepis tudingan bahwa KPK telah menyita rekaman kamera pengintai atau CCTV di kediaman Novel setelah insidien penyiraman air keras terjadi. Menurut Febri, KPK telah memberikan rekaman CCTV itu kepada penyidik Polri yang menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Meski Kini Melemah, BI Optimis Kurs Rupiah 2019 Akan Stabil
"Itu juga dak benar kalau dikatakan KPK melakukan penyitaan terhadap CCTV di rumah Novel," tutup Febri.
Kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri karena polisi tak juga bisa mengungkap pelakunya. Diketahui, Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hingga lebih dari 600 hari pasca peristiwa itu terjadi, pelaku penyerangan belum juga ditemukan. Padahal beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.
Polda Metro Jaya sudah mengumumkan dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
Berita Terkait
-
Terjaring Tilang Elektronik, Ratusan Kendaraan di DKI Diblokir
-
Di Bareskrim Habib Smith Sudah TSK, Polda Metro: Kami Tak Bisa Ikut-ikutan
-
Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali
-
Lucinta Luna Sambangi Polda Metro Jaya Malam-Malam, Ada Apa?
-
Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil PPK dan Bendahara Kemenpora
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu