Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan maladministrasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dari Ombudsman RI. Kini, temuan adanya maladministrasi itu sedang dipelajari penyidik.
"Kemarin kan sudah diserahkan oleh Ombudsman ke Polda Metro diterima Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (7/12/2018).
Namun, Argo tak merinci apa saja tindakan maladministrasi berdasarkan temuan Ombudsman RI. Dia hanya menjelaskan polisi memiliki waktu 30 hari untuk memperbaiki temuan tersebut.
Nantinya, lanjut Argo, Polda Metro Jaya akan memberikan jawaban temuan Ombudsman terkait adanya temuan maladministrasi di kasus Novel.
"Nanti akan dipelajari, temuannya apa, nanti akan dijawab dalam waktu 30 hari," kata dia.
Untuk diketahui, Ombudsman RI mengungkap temuan maladministrasi atas kasus penyidikan Novel yang ditangani Polda Metro Jaya. Salah satu temuan itu seperti Novel dianggap tak kooperatif dan enggan memberikan keterangan kepada polisi.
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah soal tuduhan penyidik senior KPK itu tak kooperatif kepada polisi. Justru, menurutnya, Novel beberapa kali telah diperiksa bahkan saat masih menjalani perawatan mata di Singapura.
"Itu semua jadi keliru jika ada pihak-pihak yang mengatakan Novel belum pernah diperiksa sebelumnya," tegas Febri.
Selain itu, Febri juga menepis tudingan bahwa KPK telah menyita rekaman kamera pengintai atau CCTV di kediaman Novel setelah insidien penyiraman air keras terjadi. Menurut Febri, KPK telah memberikan rekaman CCTV itu kepada penyidik Polri yang menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Meski Kini Melemah, BI Optimis Kurs Rupiah 2019 Akan Stabil
"Itu juga dak benar kalau dikatakan KPK melakukan penyitaan terhadap CCTV di rumah Novel," tutup Febri.
Kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri karena polisi tak juga bisa mengungkap pelakunya. Diketahui, Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hingga lebih dari 600 hari pasca peristiwa itu terjadi, pelaku penyerangan belum juga ditemukan. Padahal beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.
Polda Metro Jaya sudah mengumumkan dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
Berita Terkait
- 
            
              Terjaring Tilang Elektronik, Ratusan Kendaraan di DKI Diblokir
- 
            
              Di Bareskrim Habib Smith Sudah TSK, Polda Metro: Kami Tak Bisa Ikut-ikutan
- 
            
              Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali
- 
            
              Lucinta Luna Sambangi Polda Metro Jaya Malam-Malam, Ada Apa?
- 
            
              Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil PPK dan Bendahara Kemenpora
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
- 
            
              Polisi Sita Batang Ganja hingga Papir dari Onad, Istri Ikut Diamankan!