Suara.com - Warga Depok, Jawa Barat, yang rumahnya kena pengerjaan proyek Jalan Tol Cijago tahap II di RT4/22 Jalan Ir H Juanda, Baktijaya, Sukmajaya, protes mendengar kabar rumah mereka akan dieksekusi. Warga menganggap eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Depok, pada puluhan rumah tidak tepat, sehingga kericuhan pun terjadi antara petugas dengan warga.
"Mereka (Pengadilan Negeri Depok) membacakan surat eksekusi. Langsung dilakukan eksekusi. Kami menilai itu secara sepihak," kata Wahyudin, salah satu pemilik rumah ketika ditemui di lokasi, Senin (10/12/2018).
Wahyudin menerangkan, warga protes dan menolak dilakukan eksekusi hari ini karena belum menerima uang konsinyasi diari PN Depok.
Meski demikian, ia dan warga yang rumahnya kena proyek Tol Cijago memastikan tidak akan protes kalau uang diberikan.
"Kalau sudah diberikan uangnya. Kami langsung pindah," ucap dia.
Ketua RT 04/RT22 Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Edy Syahril menambahkan, warga sebetulnya menerima eksekusi ini. Namun, warga menyayangkan pihak pengadilan tidak mau melakukan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
"Mereka tidak mau melakukan itu (kekeluargaan), mereka memaksakan kehendak, menggunakan kekuasaan. Padahal kami sudah menyerah dan menerima, kami minta diberi waktu membereskan sendiri saja tidak boleh," jelas Edy.
Edy berharap proses eksekusi bisa ditunda dan uang pembayaran ganti rugi diselesaikan dengan baik. Dengan demikian, warga bisa mengosongkan rumah dengan sendirinya kalau uang ganti rugi sudah dibayarkan.
"Kita minta ini ditunda agar warga bisa mengosongkan dan mencari rumah pengganti," tutup Edy.
Baca Juga: Menaker: Hadapi Revolusi 4.0, Paradigma Perlindungan Pekerja Perlu Diubah
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera