Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengesahkan nama moda transportasi mass rapid transit (MRT) yang rencananya beroperasi mulai Maret 2019 sebagai Ratangga.
Anies mengatakan, pemberian nama Ratangga terhadap MRT Jakarta itu mewakili kekuatan perjuangan pembuatan kereta. Seluruh rangkaian proses pembuatan kereta melibatkan putra-putri bangsa Indonesia yang penuh semangat perjuangan.
"Penamaannya jelas bahwa di sini ada kekuatan, ada perjuangan. Nama Ratangga bukan sekadar nama tanpa makna," kata Anies saat ditemui di Depo Lebak But, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Anies menjelaskan, pemberian nama Ratangga memiliki makna mendalam dalam upaya melestarikan kebudayaan Indonesia.
Ia menginginkan, nantinya seluruh fasilitas umum di Jakarta menggunakan kata-kata serapan yang kaya nilai budaya.
"Dengan ini penamaan rangkaian kereta MRT secara resmi dinyatakan akan digunakan," imbuh Anies.
Sementara Dirut PT MRT Indonesia William Sabandar mengatakan, nama Ratangga berasal dari bahasa Sansekerta yang diambil dari Kitab Sutasoma dan Kitab Arjuna Wijaya karya Mpu Tantular.
Pemilihan kata ini juga bukan sembarangan, sebab kata Ratangga memiliki makna khusus.
"Kata Ratangga diambil dari kitab Sutasoma dan Kitab Arjuna Wijaya karangan Mpu Tantular yang kira-kira berarti kereta kuda yang kuat dan dinamis," ungkap William.
Baca Juga: Angin Kencang di Rasuna Garden Dikhawatirkan Buat Kapok Pengunjung
Untuk informasi, lintasan MRT fase 1 Bundaran HI hingga Lebak Bulus sepanjang 16 kilometer rencananya akan beroperasi pada Maret 2019. Perjalanan yang ditempuh mencapai 30 menit dengan melintasi 13 stasiun pemberhentian.
Satu rangkaian terdiri atas 6 gerbong kereta dengan kapasitas tiap gerbong sebanyak 200-300 orang dan kapasitas maksimum sebanyak 1.800 penumpang.
Kecepatan kereta dalam tanah bisa mencapai 80 kilometer per jam dan bisa meningkat menjadi 100 kilometer per jam saat berada di atas permukaan tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI