Suara.com - Polisi telah membawa Sohilin (42) ke Rumah Sakit Jiwa, Ernaldi Bahar Palembang untuk menjalani perawatan. Solihin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menggorok leher anak kandungnya sendiri sampai tewas. Alasan perbuatan keji itu dilakukan karena pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib.
Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka Yanto menyatakan dari hasil pemeriksaan, Solihin dinyatakan mengidap gangguan jiwa. Terkait ganguan jiwa itu, polisi tak bisa memproses hukum terkait tindakan pidana yang dilakukan Solihin.
“Langkah hukum selanjutnya, jika hasil pemeriksaan tersangka positif mengalami gangguan jiwa, maka tersangka akan dititipkan di rumah sakit jiwa untuk perawatan lebih lanjut,” kata Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka Yanto saat ditemui wartawan di RS Jiwa Ernaldi Bahar, Palembang, Selasa (11/12/2018).
Ernaldi menyebutkan bisikan gaib yang diterima Solihin yakni adanya perintah untuk membunuh NF, anaknya yang masih berusia tiga tahun. Bahkan bila menuruti perintah dari bisikan itu, Solihin akan diampuni dosa-dosa dan bisa masuk surga.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka, ia (Solihin) membunuh anaknya setelah mendapat bisikan gaib supaya membunuh anaknya yang apabila ia membunuh maka anaknya tersebut masuk surga dan ia diampuni segala dosa-dosabya," katanya.
Polisi juga sudah mendapatkan keterangan dari keluarga terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Solihin. Dari keterangan keluarga, Solihun mengalami gangguan jiwa seusai terjatuh dari ketinggian saat memburu sarang burung walet.
“Dari keterangan pihak keluarga tersangka, tersangka sekitar empat bulan lalu pernah jatuh dari sarang burung walet yang tingginya empat meter, yang mengakibatkan bagian kepalanya mengalami cidera," kata Kapolsek.
Diketahui, aksi pembunuhan terhadap anak kandung itu dilakukan Solihin di kediamannya pada Minggu (9/12/2018). Aksi pembantaian itu dilakukan ketika korban sedang tertidur pulas.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Indosat Perluas Jaringan 4G Plus ke Sumatera Utara
Berita Terkait
-
Ibu Sakit Jiwa Lahirkan Bayi Cantik Mengaku dari Semarang dan Samarinda
-
Heboh Wanita Gangguan Jiwa Lahirkan Bayi Mungil di Tangerang
-
Bahaya, Kecanduan Pornografi Bisa Sebabkan Gangguan Jiwa
-
Dengar Bisikan Gaib, Pria di Brebes Iris Alat Kelamin Pakai Golok
-
Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos, JPPR: Sulit Ngukur Kesadarannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu