Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN mencatat kemungkinan ada tiga pola serangan siber yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu serentak 2019. Ketiganya adalah hack, leak, dan amplify.
Hal itu dikatakan Direktur Deteksi Ancaman BSSN Sulistyo di sela-sela Seminar Diseminasi Deteksi Ancaman Siber tahun 2018 dengan tema 'Mewujudkan Ruang Siber yang Kondusif dalam Rangka Mendukung Penyelenggaraan Pileg dan Pilpres Tahun 2019' di Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Hack merupakan upaya proses peretasan terhadap infrastruktur IT, termasuk milik penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Salah satunya saat penghitungan suara. Sementara leak merupakan upaya untuk membocorkan informasi dari penyelenggara pemilu maupun antar sesama peserta pemilu.
Sementara amplify, memviralkan sejumlah data pribadi salah satu peserta pemilu. Kasus ini sering terjadi di Indonesia.
"Amplify berhubungan dengan informasi pribadi milik pesaing atau kompetitor, lalu diviralkan dan menjadi kampanye hitam atau black campaign," ujarnya.
Hal itu pernah terjadi ketika Bupati Banyuwangi Azwar Anas akan mencalonkan diri di Pilgub Jawa Timur. Ada pun serangan dari luar negeri saat pemilu, Sulistyo menyebutkan kemungkinan tersebut ada, tetapi bukan hanya dari pihak negara lain tapi berpura-pura seperti berasal dari luar wilayah Indonesia.
"Artinya, bisa jadi IP address-nya dari luar negeri, tapi belum tentu dari sana. Bisa saja cuma IP yang dioperasikan melalui satu negara," kata Sulistyo.
Menghadapi Pemilu 2019, BSSN siap membantu penyelenggara pemilu mengamankan infrastruktur IT dari serangan siber.
"Kalau berkaitan dengan proses pileg dan pilpres yang harus diantisipasi adalah website KPU," tuturnya.
Baca Juga: Hacker Ancam Bakal Bocorkan Aksi Pecinta Film Porno Lewat Powerpoint
Sementara itu, Kepala BSSN Djoko Setiadi menambahkan BSSN selalu meningkatkan koordinasi dengan KPU.
"Kerja sama antara BSSN dan KPU memang belum ada. Tapi, kami selalu berkoordinasi. Seluruh komponen masyarakat bisa membantu dalam mengatasi dan mengantisipasi serangan siber," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Hadapi Pemilu 2019, Facebook Punya Jurus Jitu Atasi Akun Palsu
-
Bawaslu Catat 1.247 Pelanggaran Selama Kampanye di Pemilu 2019
-
KPK Peringatkan Potensi Politik Balas Budi Berpeluang Lakukan Korupsi
-
Sandiaga Terima Amplop Rp 150 Ribu : Titip untuk Anak Muda Pak !
-
Jika Menang, Sandiaga Janjikan Ini ke Kaum Milenial
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga