Suara.com - Badan Pengawas Pemilu mencatat 1.247 laporan pelanggaran selama masa kampanye di Pemilu 2019. Jumlah tersebut terdiri dari 331 laporan pelanggaran dan 916 temuan pelanggaran.
"Pengawasan terhadap tahapan Pemilu kami lakukan maksimal. Saat ini sudah beberapa temuan dan laporan. Ada 1.247 temuan dan laporan," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam Rapat Koordinasi Nasional Bawaslu di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo menambakan, pihaknya sudah menginput dana pelanggaran kampanye sebanyak 1.247 di seluruh Indonesia, terkecuali Provinsi Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
"Kami sudah input data pelanggaran kecuali 3 provinsi yang sampai hari ini belum masuk datanya atau belum mencakupi kabupaten kota, Maluku Utara, Papua Barat, Papua. Minus tiga provinsi ini," kata Ratna.
Ratna menyebut dari 331 laporan pelanggaran kampanye, Provinsi Jawa Timur merupakan jumlah laporan terbanyak yakni 57 laporan, kemudian Aceh sebanyak 35 laporan, Sulewesi Utara 24 laporan, Banten 20 laporan dan Sumatera Barat 19 laporan.
Tak hanya itu, Ratna menuturkan jenis pelanggaran terbanyak yang terjadi yakni pelanggaran administrasi. Dari 1.247 pelanggaran, sebanyak 53 persen atau 648 kasus pelanggaran adminstrasi
"Sedangkan pelanggaran pidana yaitu 7 persen atau 90 kasus, kemudian kode etik 84 kasus atau tujuh persen, kemudian pelanggaran hukum lainnya seperti pelanggaran yang dilakukan ASN itu 10 persen atau 125 kasus, kemudian memang masih ada yang setelah kami periksa bukan pelanggaran pemilu yaitu 8 persen atau 225, dalam proses 5 persen atau 64 kasus," kata dia.
Adapun pelanggaran administrasi paling banyak terjadi di Jawa Timur yakni sebanyak 141 pelanggaran, kemudian di Sulawesi Utara yakni 96 pelanggaran administrasi, Kalimantan Timur 41 pelanggaran administrasi, Banten 37 laporan pelanggaran administrasi.
Pelanggaran pidana tertinggi, kata dia, terjadi di Sumatera Barat 12 kasus, Jambi 10 kasus, Sulawesi Tengah 10, Sulawesi Tenggara 9, dan Lampung 8 kasus.
Baca Juga: Inspiratif, Bocah Ini Teken Kontrak Utang ke Orangtua agar Dapat iPhone
"Sebaran pelanggaran uu lainnya, ASN paling tinggi di Sulawesi Utara. Kalau pilkada 2018 paling tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Sulawesi Utara yakni 18, Sulawesi Barat yakni 16, Jawa Tengah yakni 10, Sulawesi Tenggara 8, Kalimantan Selatan yakni tujuh kasus pelanggaran," kata dia.
Berita Terkait
-
Samakan Pemilu dengan Badminton, JK: Kalau Smash Masuk, Kita Menang
-
KPK Peringatkan Potensi Politik Balas Budi Berpeluang Lakukan Korupsi
-
Soal Stiker Capres, Jokowi Paling Banyak Melanggar
-
Sandiaga Terima Amplop Rp 150 Ribu : Titip untuk Anak Muda Pak !
-
Jika Menang, Sandiaga Janjikan Ini ke Kaum Milenial
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf