Suara.com - Badan Pengawas Pemilu mencatat 1.247 laporan pelanggaran selama masa kampanye di Pemilu 2019. Jumlah tersebut terdiri dari 331 laporan pelanggaran dan 916 temuan pelanggaran.
"Pengawasan terhadap tahapan Pemilu kami lakukan maksimal. Saat ini sudah beberapa temuan dan laporan. Ada 1.247 temuan dan laporan," ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam Rapat Koordinasi Nasional Bawaslu di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo menambakan, pihaknya sudah menginput dana pelanggaran kampanye sebanyak 1.247 di seluruh Indonesia, terkecuali Provinsi Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
"Kami sudah input data pelanggaran kecuali 3 provinsi yang sampai hari ini belum masuk datanya atau belum mencakupi kabupaten kota, Maluku Utara, Papua Barat, Papua. Minus tiga provinsi ini," kata Ratna.
Ratna menyebut dari 331 laporan pelanggaran kampanye, Provinsi Jawa Timur merupakan jumlah laporan terbanyak yakni 57 laporan, kemudian Aceh sebanyak 35 laporan, Sulewesi Utara 24 laporan, Banten 20 laporan dan Sumatera Barat 19 laporan.
Tak hanya itu, Ratna menuturkan jenis pelanggaran terbanyak yang terjadi yakni pelanggaran administrasi. Dari 1.247 pelanggaran, sebanyak 53 persen atau 648 kasus pelanggaran adminstrasi
"Sedangkan pelanggaran pidana yaitu 7 persen atau 90 kasus, kemudian kode etik 84 kasus atau tujuh persen, kemudian pelanggaran hukum lainnya seperti pelanggaran yang dilakukan ASN itu 10 persen atau 125 kasus, kemudian memang masih ada yang setelah kami periksa bukan pelanggaran pemilu yaitu 8 persen atau 225, dalam proses 5 persen atau 64 kasus," kata dia.
Adapun pelanggaran administrasi paling banyak terjadi di Jawa Timur yakni sebanyak 141 pelanggaran, kemudian di Sulawesi Utara yakni 96 pelanggaran administrasi, Kalimantan Timur 41 pelanggaran administrasi, Banten 37 laporan pelanggaran administrasi.
Pelanggaran pidana tertinggi, kata dia, terjadi di Sumatera Barat 12 kasus, Jambi 10 kasus, Sulawesi Tengah 10, Sulawesi Tenggara 9, dan Lampung 8 kasus.
Baca Juga: Inspiratif, Bocah Ini Teken Kontrak Utang ke Orangtua agar Dapat iPhone
"Sebaran pelanggaran uu lainnya, ASN paling tinggi di Sulawesi Utara. Kalau pilkada 2018 paling tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Sulawesi Utara yakni 18, Sulawesi Barat yakni 16, Jawa Tengah yakni 10, Sulawesi Tenggara 8, Kalimantan Selatan yakni tujuh kasus pelanggaran," kata dia.
Berita Terkait
-
Samakan Pemilu dengan Badminton, JK: Kalau Smash Masuk, Kita Menang
-
KPK Peringatkan Potensi Politik Balas Budi Berpeluang Lakukan Korupsi
-
Soal Stiker Capres, Jokowi Paling Banyak Melanggar
-
Sandiaga Terima Amplop Rp 150 Ribu : Titip untuk Anak Muda Pak !
-
Jika Menang, Sandiaga Janjikan Ini ke Kaum Milenial
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin