Industri rokok sensitif terhadap kebijakan. Di tahun 2015 hingga 2017 pertumbuhannya terus menurun dan mencapai titik terendah menjadi -4,64 pada triwulan pertama 2018, lalu di triwulan kedua pertumbuhannya naik menjadi 3,26, kemudian naik lagi di triwulan ketiga menjadi 4,12.
“Kini pertumbuhan industri rokok terus meningkat, hal ini tidak bisa dibiarkan karena mereka butuh sasaran perokok baru. Di samping itu prevalensi perokok anak-anak naik. Yang mereka sasar adalah yang belum merokok menjadi perokok di usia sedini mungkin, yaitu di bawah 15 tahun,” ungkapnya.
Dia membeberkan, hampir seluruh cukai berasal dari cukai rokok, tahun ini cukai ditargetkan sebesar Rp 148,3 triliun. Pada 2017, pendapatan cukai sebesar Rp 153 triliun dan 95 pensen diantaranya pendapatan dari cukai, yaitu sebesar Rp 147,7 triliun.
Sementara itu, sebagian besar pendapatan cukai 3 kali lipat dari laba BUMN keseluruhan. Jadi kalau pemerintah ingin jalan pintas, semua BUMN dikonversi menjadi pabrik rokok saja.
Di satu sisi ada ketergantungan pemerintah pada penerimaan cukai rokok yang sudah terlajur besar. Namun, menurutnya, tidak ada alasan cukai rokok sebagai instrumen peningkatan pendapatan pemerintah. Tujuan cukai adalah mengendalikan konsumsi barang-barang yang buruk, seperti alkohol, polusi, bbm fosil, plastik dan lainnya.
“Jika pendapatan cukai rokok dibandingkan dengan pendapatan negara secara keseluruhan nilainya relatif kecil. Bahkan jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan juga relatif kecil yakni berkisar 10 persen,” tutur dia.
Faisal menambahkan, pengalaman hampir semua negara menunjukkan bahwa yang paling efektif untuk menurunkan jumlah angka perokok adalah dengan menaikkan harga. Oleh karena itu instrumennya adalah menaikkan tarif cukai.
Namun, ia menyadari tidak bisa serta merta harga rokok dinaikkan dari Rp 25.000 langsung menjadi Rp 50.000. Karena efeknya bisa kontraproduktif, muncul cukai bodong, muncul rokok ilegal. Jika pemerintah mampu melakukan law enforcement bagus, tetapi pemerintah sangat tidak mampu melakukan law enforcement.
“Kita sepakat bahwa yang harus dilakukan adalah secara bertahap menaikkan sampai level 57 persen sesuai UU). Repatriasi profit industri rokok mendorong rupiah semakin sulit naik, karena mereka tidak mau ekspansi, apalagi lagi ekspansi pabrik,” kata dia.
Baca Juga: Polsek Ciracas Dibakar, Polisi Belum Bisa Pastikan Pelaku Pembakaran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Sama-Sama Lapor ke Presiden, Apa Beda Tugas Tim Koordinasi MBG dan BGN?
-
Whoosh Mau Dijual ke Publik? Ketua Projo Dorong IPO Atasi Utang Kereta Cepat
-
Menteri Keuangan Purbaya: Antara Pencitraan dan Substansi Kebijakan yang Dipertanyakan
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel
-
Detik-detik Penembak Pengacara Ditangkap: Terkapar di Gang Sempit, Tak Berdaya Saat Pistol Ditemukan
-
Prabowo Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan: Kalau Ribut Terus, Nanti Wisatawan Ogah Datang!
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!