Suara.com - Kepala Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Komaruddin menyatakan pihaknya segera mencopot iklan rokok di areal stasiun.
"PT KAI masih melakukan evaluasi terhadap pemasangan iklan rokok di areal stasiun. Evaluasi itu telah dimulai sejak kami menutup iklan rokok di Stasiun Tugu Yogyakarta," kata Agus.
Pernyataan itu disampaikan Agus menanggapi permintaan Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) bersama jaringan masyarakat pengendali tembakau terkait penurunan dan pelarangan iklan rokok di stasiun sebagai salah satu kawasan tanpa rokok (KTR).
Proses pencopotan, Agus menjelaskan akan dilakukan seiring dengan evaluasi yang tengah dilakukan oleh pihak PT KAI.
Dalam kesempatan itu, Agus mengapresiasi masukan yang diberikan oleh YLKI terkait polemik pemasangan iklan rokok.
"Kami berterima kasih terhadap YLKI atas masukannya terhadap PT KAI," tutur Agus.
YLKI dalam sesi jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/11/2018) menyoroti setidaknya masih banyak iklan rokok berukuran besar yang terpasang di lima lokasi, diantaranya Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Lempuyang Yogyakarta, Stasiun Tawang Semarang, Stasiun Pasar Turi Surabaya, dan Stasiun Gubeng Surabaya.
Pemasangan iklan rokok itu, diyakini YLKI, melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Namun, Agus mengklarifikasi bahwa iklan rokok tidak lagi terpasang di Stasiun Lempuyang, dan iklan rokok di Stasiun Tugu Yogyakarta sudah ditutupi oleh kain batik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan