Shinto meminta semua pihak agar mengikuti proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di Polres Gowa serta menahan diri untuk tidak terprovokasi.
"Kami Polres Gowa mengungkapkan rasa belasungkawa dan duka cita mendalam terhadap keluarga korban. Sekaligus mendoakan agar keluarga korban diberi kesabaran dan penghiburan dari Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 batang balok sepanjang 1 meter, papan bicara bertuliskan dilarang buang sampah yang digunakan memukul korban, 1 lembar sarung, pecahan kaca, 1 buah stand mic, 1 buah potongan kayu yang patah, 1 buah tas selempang warna coklat milik korban.
Selanjutnya, satu buah tas punggung warna hitam abu-abu kombinasi lis merah milik korban, 1 pasang baju kemeja lengan pendek warna abu-abu gelap dan celana coklat milik korban. 1 unit sepeda motor milik korban dalam kondisi terbakar, 1 buah helm milik korban dengan tulisan Gojek, 1 pasang sandal jepit warna hitam merek Swallow milik korban.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang akibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wartawan Jadi Korban Intimidasi Orang Berbadan Tegap saat Polsek Dibakar
-
Polsek Cicaras Dibakar Massa, 7 Tahanan Dipindah ke Polda Metro Jaya
-
Polsek Ciracas Dibakar Massa Tak Dikenal, Diduga Ini Penyebabnya
-
Detik-detik Mapolsek Ciracas Dibakar Sekelompok Orang Tak Dikenal
-
Mencekam, Mapolsek Ciracas Dibakar Sekelompok Orang Tak Dikenal
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba