Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris. Alasannya tindakan mereka sudah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa.
Hal itu dikatakannya terkait kasus tewasnya 31 pekerja di daerah Nduga, Papua beberapa waktu lalu. Bambang menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa penembakan karyawan PT Istaka Karya di Papua yang dilakukan OPM.
"Kalau kita mau, kita bisa mendesak PBB memasukan OPM sebagai organisasi teroris sebagaimana definisi PBB itu sendiri. Mereka telah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa," kata Bambang dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Bambang menilai tindakan penembakan itu sudah bertindak di luar batas dan seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan teroris.
"DPR mengutuk keras kelompok pembantai bersenjata di Papua yang telah melakukan tindakan keji terhadap warga tidak berdosa," ujarnya.
Bambang mengatakan, DPR juga berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku dan memulihkan kondisi keamanan di Papua.
Anggota Komisi I DPR Sukamta dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR, menegaskan, Pemerintah Indonesia harus mencari solusi yang cerdas dalam menyejahterakan masyarakat Papua namun juga menghormati adat istiadat warga Papua.
"Hal itu harus dilakukan agar mereka merasa nyaman bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.
Sukamta mengatakan, kasus pembunuhan terhadap 31 pekerja tersebut tidak boleh berlalu begitu saja sehingga harus dituntaskan dengan menangkap para pelakunya. Menurut dia, gerombolan bersenjata di Papua jangan hanya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) padahal mereka merupakan organisasi militer yang memiliki senjata.
Baca Juga: Surat TPNPB-OPM Untuk Jokowi: Setop Trans Papua, Hak Kami untuk Merdeka
"Kami harapkan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP) agar digunakan untuk mengatasi persoalan terorisme di Papua," ujarnya.
Bambang mengatakan, PP terkait OMSP itu merupakan tindak lanjut dari UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurut dia, aturan tersebut diperlukan agar kasus di Papua dapat diselesaikan segera sehingga masyarakat Papua merasa aman dan nyaman bergabung dengan NKRI.
Berita Terkait
-
Masa Persidangan II DPR Rampungkan 4 RUU menjadi Undang-Undang
-
Ditangkap Densus 88, Ibrahim Kerap Dijemput Pria Misterius
-
Kasus Teroris, Tempat Karyawan Kebab Baba Rafi Digeledah Densus
-
Surat TPNPB-OPM Untuk Jokowi: Setop Trans Papua, Hak Kami untuk Merdeka
-
Wagub Papua Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Penembakan di Nduga
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser