Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga saat ini belum menerima surat permohonan dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk gabung ke partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
Ini disampaikan Hasto menanggapi kabar Ahok akan gabung PDI Perjuangan setelah bebas menjalani dua tahun penjara kasus penodaan agama. Ahok dikabarkan akan menghirup udara segar pada 24 Januari 2019 mendatang.
"Sampai saat ini, belum ada itu (permohonan tertulis)," ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Hasto menuturkan syarat menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih yakni memiliki komitmen terhadap Pancasila dan setiap pada Anggaran Dasar /Anggara Rumah Tangga (AD/ART). Selain itu calon kader, kata Hasto, juga harus ada pengajuan surat permohonan tertulis jika ingin menjadi bagian dari PDI Perjuangan.
"Prinsipnya untuk masuk ke PDI Perjuangan itu harus punya komitmen terhadap Pancasila, setia pada AD ART dan harus mengajukan permohonan tertulis," ucap Hasto.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin menyerahkan sepenuhnya kepada Ahok apakah ingin kembali terjun ke dunia politik dan menjadi kader banteng atau tidak.
"Ya masuk tidak itu tergantung orang per orang. Sekarang ya beliau juga masih menjalankan keputusan pengadilan," tandasnya.
Untuk diketahui, Ahok saat ini masih menjalani hukumannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, atas kasus penodaan agama.
Baca Juga: Diserang dan Dipukul Massa, Kapolsek Ciracas Masih Mengeluh Nyeri di Perut
Berita Terkait
-
PDIP Kirim Surat ke Anies Minta Siaga Bencana Gempa di Jakarta
-
Keluar Penjara, Ahok Ingin Menikmati Hidup seperti Manusia Biasa
-
Jabatan yang Cocok buat Ahok Usai Keluar Penjara Versi Pembaca Suara.com
-
Doa Tokoh FPI untuk Ahok : Semoga Tobat dan Tak Masuk Partai Penista Agama
-
Ahok Sebentar Lagi Bebas, Habib Novel Mengaku Tak Puas
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313