Suara.com - Kondisi kesehatan Kapolsek Ciracas, Kompol Agus Widartono dikabarkan sudah membaik setelah dirawat di Rumah Sakit Polri. Agus dilarikan ke RS karena menjadi korban kekerasan saat penyerangan dan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Kepala Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Brigjen Pol Musyafak mengatakan, kondisi Agus membaik berdasarkan tes scan yang dilakukan pihak Rumah Sakit.
"Kondisi kesehatan Pak Agus, Kapolsek Ciracas kita sudah melaksanakan pemeriksaan scan, dan kontras hasil masih dalam batas normal. Artinya nggak ada pendrahanyaan," kata Musyafak, Kamis (13/12/2018).
Namun Musyafak mengakui, ada beberapa bagian tubuh yang masih dirasakan sakit oleh Agus. Perutnya dirasa masih nyeri akibat bogem mentah yang dilancarkan para masa pada insiden tersebut.
"Saat ini masih mengeluh rasa nyeri di perut. Sedangkan kepala yang tadinya pusing, mual sudah baik," ujarnya.
Tidak hanya terkena bogem mentah dari massa, nampaknya Agus juga mendapat hantaman benda tumpul pada tubuhnya. Hal ini terlihat dari temuan luka memar di bagian tubuh Agus.
"Pak Agus berdasarkan pemeriksaan, kelihatan hanya memar ya memar. Kemungkinan kena benda tumpul," kata dia.
Hingga saat ini, Agus masih harus dirawat di RS Polri. Musyafak memastikan setiap perkembangan kesehatan Agus akan terus dipantau.
"Sekarang beliau masih dalam pengawasan dokter," jelasnya.
Baca Juga: Batas Usia Wanita Menikah Jadi 19 Tahun, DPR: Psikologis Lebih Matang
Mapolsek Ciracas diserang dan dibakar oleh sekelompok massa yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 100 orang.
Diduga, aksi pembakaran itu buntut dari pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI di kawasan Cibubur pada Senin (10/12/218) yang tengah ditangani Polsek Ciracas.
Usai pengeroyokan itu diduga sekelompok orang mendatangi Polsek Ciracas guna memastikan warga yang terlibat pengeroyokan tersebut sudah di tahan. Diduga tidak puas dengan pelayanan kepolisian, sekelompok massa kemudian merusak markas Polsek Ciracas dan sejumlah kendaraan operasional kepolisian.
Berita Terkait
-
Polsek Ciracas Dibakar, Polisi Belum Bisa Pastikan Pelaku Pembakaran
-
Polsek Ciracas Kembali Buka Layanan SKCK dan Pelaporan
-
Anies Akan Tertibkan Parkir Liar Setelah Pembakaran Polsek Ciracas
-
Buntut Pembakaran Polsek Ciracas, Anies Panggil UPT Perparkiran DKI Jakarta
-
Buntut Pembakaran Polsek Ciracas, Kapendam Jaya: Anggota TNI Tahan Diri
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun