Suara.com - Penjaringan calon Pegawai Negeri Sipil 2018 yang ingin bekerja di sektor energi dan mineral sedang dalam proses yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini, Kementerian ESDM menerapkan Kompetensi Seleksi melalui CAT di BKN, setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Proses ini dilakukan karena memiliki kelebihan, seperti kecepatan, fleksibilitas dan dapat dipertanggungjawabkan. CAT menjadi metode yang dilengkapi alat bantu untuk mendapatkan standar minimal bagi pelamar CPNS.
Setelah peserta mengerjakan ujian di komputer, mereka akan langsung mengetahui hasil ujiannya di layar monitor. Model pengujian ini juga diterapkan oleh ESDM saat melakukan uji coba, uji subtansi hingga wawancara.
Setiap anggota yang telah diujikan di hadapan para penguji terpantau secara realtime oleh semua anggota demi meminimalisir penyimpangan. Setiap pergerakan nilai dari awal pengerjaan hingga selesai dapat diikuti oleh semua peserta, sehingga memungkinkan satu kemampuan untuk dilacak dengan mudah oleh peserta lainnya.
Selain mengedepankan proses tranparansi, Kementerian ESDM juga turut mempertimbangkan kapabiltas calon pegawai. Hal ini dibuktikan dengan menilai kemampuan peserta untuk bidang yang dilamar, kemampuan belajar dan interaksi dalam bekerja.
Sebagai informasi, pelaksanaan SKB CAT telah dilaksanakan sejak 5 Desember, disusul dengan tes praktik dan uji subtansi sehari kemudian, dan yang terakhir, wawancara pada Senin (10/12/2018) dan Rabu (12/12/2018).
Untuk menelurkan informasi terbaru seputar CPNS Kementerian ESDM, masyarakat dapat menggunakan media sosial resmi Kementerian ESDM atau Twitter @cpnskesdm atau menghubungi Call Center 136 Kementerian ESDM.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Klaim Baterai Mobil Listrik Bekas Bisa Jadi Energi Kedua untuk Rakyat, Benarkah?
-
Freeport Indonesia Raih Empat Penghargaan Good Mining Practice Award 2024
-
Pemerintah Apresiasi Komitmen ESG Ceria Nugraha Indotama
-
Akomodasi Perkembangan Kebutuhan Listrik, PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Lebarkan Golongan Tarif
-
Implementasi Pengelolaan Energi di Lima Pabrik Sepeda Motor Honda Mengantar PT AHM Raih Apresiasi Kementerian ESDM
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO