Suara.com - Ketua Komisi B DPRD Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak sekadar melakukan pembinaan terhadap para pengamen Ondel-ondel. Para pengamen, kata dia, juga harus diberikan wadah untuk mengembangkan potensinya agar tidak memutus mata pencarian.
Suhaimi mengatakan, Gubernur Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI harus melakukan pembinaan secara menyeluruh agar budaya ondel-ondel dapat dilestarikan.
"Pembinaan yang kita harapakan jadi kreasinya tetap dijaga kemudian peluang-peluannya mereka tetap dikasih," kata Suhaimi saat dihubungi, Jumat (14/12/2018).
Suhaimi menjelaskan, ketika para pengamen telah dibina dengan baik dan kembali berkarya ke jalanan, maka secara tidak langsung para pengamen ikut melestarikan budaya. Selain itu, mereka juga tetap bisa mendapatkan pundi-pundi rupiah dari hasil melestarikan budaya.
Kemudian politikus PKS itu meminta Pemprov DKI kerja sama dengan sanggar-sanggar budaya yang ada. Hal ini untuk memperkuat ondel-ondel sebagai ikon Ibu Kota.
Konsep seperti itulah yang diinginkan oleh DPRD DKI. Sehingga, Pemprov DKI harus membina secara keseluruhan termasuk hingga memfasilitasi para pengamen.
"Penertiban itu memang penting karena berhubungan dengan ketertiban umum. Tapi, bagian dari penertiban itu adalah membina mereka dan memberikan sosialisasi kepada mereka," pungkas Suhaimi.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya para pengamen untuk melestarikan kebudayaan ondel-ndel di tengah modernisasi yang ada. Namun, seringkali Ondel Ondel yang digunakan tidak sesuai dengan kebudayaan sehingga akan dilakukan pembinaan.
"Kita rencananya ingin membenahi ondel-ondel itu. Sebenarnya kalau mereka pakai musik itu membantu Pemda melestarikan kesenian, tapi kostumnya sering tidak betul," ujar Asiantoro.
Baca Juga: Megawati Meninggal Dunia Bersama Keponakan, Tenggak Racun
Berita Terkait
-
Minta Gerindra Hormati PKS, Taufik: Agung Setiarso Nggak Ngerti Apa-apa
-
Membantu Pemda, Pengamen Ondel-ondel Akan Diurus Pemerintah DKI
-
Tempati Jalur Hijau, DPRD Minta DKI Hentikan Pembungaan Pusat Kuliner Pluit
-
Pertemuan Bahas Wagub DKI Batal, PKS: Langkah Pertama 'Diserimpet' Gerindra
-
Gaya Komunikasi Anies Sulit Dimengerti, Penyebab SKPD Ragu Ambil Keputusan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal