Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan penertiban terhadap pengamen Ondel-ondel yang kerap beraksi di berbagai penjuru ibu kota. Namun penertiban yang akan dilakukan untuk membina pengamen Ondel-ondel agar tidak salah saat mengamen dengan membawakan kesenian Betawi.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya pengamen untuk melestarikan kebudayaan Ondel-ondel di tengah modernisasi yang ada. Namun, seringkali Ondel-ondel dan kostum yang dikenakan tidak sesuai.
"Kita rencananya ingin membenahi Ondel-ondel itu. Sebenarnya kalau mereka pakai musik itu membantu Pemda melestarikan kesenian, tapi kostumnya sering tidak betul," kata Asiantoro saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Pemprov DKI telah bekerjasama dengan perkumpulan penggiat kesenian Ondel-ondel untuk melakukan pembinaan terhadap para pengamen Ondel-ondel jalanan.
Nantinya, para pengamen akan dibina dan diajarkan kebudayaan Ondel-Ondel sesungguhnya, sehingga ketika turun ke jalanan sesuai dengan budaya yang ada.
"Kita sedang diskusi dengan lembaga yang menangani itu. Kita sifatnya membina, kalau dia kurang bagus ya kita suruh bikin bagus," ungkap Asiantoro.
Sejauh ini, belum ada peraturan dari Pemprov DKI yang melarang keberadaan pengamen Ondel Ondel. Sehingga, untuk penertiban perihal aktivitas mengamen yang dilakukan, diakui oleh Asiantoro bukan masuk dalam ranah kewenangannya.
"Apakah setelah dibina boleh ngamen, peraturan itu bukan di Disparbud yang mengatur peraturan mengamen nggak boleh," pungkas Asiantoro.
Berita Terkait
-
Tempati Jalur Hijau, DPRD Minta DKI Hentikan Pembungaan Pusat Kuliner Pluit
-
Ribuan e-KTP Tercecer, DKI Perketat Distribusi Melalui Sistem Data Base
-
Tarif Parkir DKI Rp 50 Ribu, Pengendara akan Pindah ke Transportasi Umum?
-
Anies akan Naikkan Tarif Parkir Setelah MRT Beroperasi
-
Sering Limpahkan Keputusan, Anies Bakal Atur Pemberian Insentif Kepala SKPD
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar