Suara.com - Sekertaris Fraksi Partai Hanura DPRD Jakarta Veri Yonnevil mendesak PT. Jakarta Utilitas Propertindo menghentikan proyek pembangunan Pusat Kuliner Pluit, Jakarta Utara. Sebab, proyek yang dikerjakan perusahaan grup PT Jakarta Propertindo (Jakpro) itu didirikan di atas lahan hijau yang bukan peruntukannya.
Veri menduga ada oknum yang bermain dibalik proyek ini agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin pembangunan di atas lahan hijau.
"Yang jadi pertanyaan saya, siapa yang melakukan penekanan terhadap Gubernur sehingga Gubernur berani mengeluarkan izin terhadap jalur hijau. Karena itu harus dihentikan, karena ini sudah menyalahi aturan," kata Veri saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Menurut Veri, lahan seluas 4 hektar yang akan dijadikan pusat kuliner merupakan zona hijau yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Veri menerangkan, hingga kini wakil rakyat Jakarta belum pernah membahas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) mengenai perubahan peruntukan di atas lahan itu. Sehingga, pembangunan proyek yang berada di dekat bantaran sungai dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) jelas menyalahi aturan.
Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan, dewan mendapatkan aduan dari warga di tiga RW sekitar mengenai pembangunan proyek pusat kuliner yang dianggap meresahkan. Pasalnya, dalam pembangunan itu masyarakat tidak dilibatkan dalam proses musyawarah.
Warga khawatir dengan adanya pembangunan pusat kuliner justru akan menjadikan kawasan itu kumuh dan tak tertata. Mereka juga khawatir usaha mikro milik warga akan sepi dengan hadirnya pusat kuliner.
"Yang pasti akan menciptakan kekumuhan, kesemrawutan dan sebagainya. Itu yang dikhawatirkan oleh masyarakat. Sementara di sekitar sini kan sudah ada kuliner dan sebagainya," ungkap Gembong.
Gembong juga mendesak agar Pemprov DKI melakukan peninjauan ulang mengenai pemberian izin pembangunan. Hal itu lantaran pembangunan pusat kuliner sudah menyalahi aturan dan merubah fungsi lahan hijau yang seharusnya dibangun taman.
Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI
"Peruntukan untuk taman kenapa diberikan izin untuk bangunan," pungkas Gembong.
Berita Terkait
-
Jakpro: Butuh 4 ITF Untuk Kelola Sampah Jakarta 7.000 Ton per Hari
-
Jakpro: Groundbreaking ITF Tetap Dilakukan Tanpa Perlu Amdal
-
Ribuan e-KTP Tercecer, DKI Perketat Distribusi Melalui Sistem Data Base
-
Pertemuan Bahas Wagub DKI Batal, PKS: Langkah Pertama 'Diserimpet' Gerindra
-
Tarif Parkir DKI Rp 50 Ribu, Pengendara akan Pindah ke Transportasi Umum?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!