Suara.com - Lelaki pengangguran bernama Koirul Anas (29) terpaksa harus merasakan dirinya ruang penjara setelah ditangkap polisi pada Kamis (13/12/2018) malam karena diduga melakukan aksi penipuan.
Penangkapan terhadap Koirul berawal setelah aparat Polres Ngawi, Jawa Timur menerima laporan seorang warga bernama Sudjono (61) alias Jono yang mengaku telah ditipu pelaku hingga mencapai ratusan juta.
Menurutnya, modus Koirul saat melancarkan aksi penipuan itu yakni menjanjikan kepada korban jika anaknya bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM bila mau memberikan sejumlah uang. Akal bulusnya itu muncul di otak Koirul ketika korban meminta pertolongan untuk mencarikan pekerjaan anaknya yang baru lulus kuliah.
"Mendengar kesempatan itu otak licik pelaku langsung timbul. Ia berjanji bisa meloloskan anaknya untuk menjadi PNS Kemenkum HAM. Ia Minta imbalan Rp 225 juta,” ujar kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Muh Indra Nadjib seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (14/12/2018).
Agar tipu muslihatnya itu dipercaya korban, Koirul mengklami memiliki banyak relasi di Kemenkum HAM. Namun kenyataannya janji pelaku semuanya bohong. Meski uang yang diminta sudah dipenuhi oleh korban, tapi pekerjaan tidak segera diberikan. Tidak ada panggilan kepada anak korban.
“Belakangan pelaku malah sulit dihubungi. Hingga akhirnya korban melapor ke polisi,” imbuh AKP Muh Indra.
Barang bukti dari penipuan ini adalah 3 lembar kwitansi. Hal ini merupakan bukti penyerahan uang sebanyak Rp 225 juta dari korban kepada pelaku untuk bisa diterima menjadi PNS. Polisi masih mengembangkan kasus penipuan itu karena diduga masih banyak korban yang belum melapor.
Dalam kasus ini, Koirul dijeral Pasal 378 subsider 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Kodam Jaya Bantah Kerahkan Massa untuk Rusak dan Bakar Mapolsek Ciracas
Berita Terkait
-
Polisi Bantah Tersangka Curanmor Meninggal di Ruang Penyidik Polresta Depok
-
Satu Buronan Kasus Pengeroyokan TNI Akhirnya Ditangkap
-
2010-2018, Mayoritas Pelaku Kekerasan Pembela HAM Adalah Polisi dan Hakim
-
Lagi, Ribuan e-KTP Ditemukan Tercecer di Pariaman
-
Tak Dinafkahi Suami, Ibu Muda Beranak Tiga Dagang Pil Koplo
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat