Suara.com - Lelaki pengangguran bernama Koirul Anas (29) terpaksa harus merasakan dirinya ruang penjara setelah ditangkap polisi pada Kamis (13/12/2018) malam karena diduga melakukan aksi penipuan.
Penangkapan terhadap Koirul berawal setelah aparat Polres Ngawi, Jawa Timur menerima laporan seorang warga bernama Sudjono (61) alias Jono yang mengaku telah ditipu pelaku hingga mencapai ratusan juta.
Menurutnya, modus Koirul saat melancarkan aksi penipuan itu yakni menjanjikan kepada korban jika anaknya bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM bila mau memberikan sejumlah uang. Akal bulusnya itu muncul di otak Koirul ketika korban meminta pertolongan untuk mencarikan pekerjaan anaknya yang baru lulus kuliah.
"Mendengar kesempatan itu otak licik pelaku langsung timbul. Ia berjanji bisa meloloskan anaknya untuk menjadi PNS Kemenkum HAM. Ia Minta imbalan Rp 225 juta,” ujar kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Muh Indra Nadjib seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (14/12/2018).
Agar tipu muslihatnya itu dipercaya korban, Koirul mengklami memiliki banyak relasi di Kemenkum HAM. Namun kenyataannya janji pelaku semuanya bohong. Meski uang yang diminta sudah dipenuhi oleh korban, tapi pekerjaan tidak segera diberikan. Tidak ada panggilan kepada anak korban.
“Belakangan pelaku malah sulit dihubungi. Hingga akhirnya korban melapor ke polisi,” imbuh AKP Muh Indra.
Barang bukti dari penipuan ini adalah 3 lembar kwitansi. Hal ini merupakan bukti penyerahan uang sebanyak Rp 225 juta dari korban kepada pelaku untuk bisa diterima menjadi PNS. Polisi masih mengembangkan kasus penipuan itu karena diduga masih banyak korban yang belum melapor.
Dalam kasus ini, Koirul dijeral Pasal 378 subsider 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Kodam Jaya Bantah Kerahkan Massa untuk Rusak dan Bakar Mapolsek Ciracas
Berita Terkait
-
Polisi Bantah Tersangka Curanmor Meninggal di Ruang Penyidik Polresta Depok
-
Satu Buronan Kasus Pengeroyokan TNI Akhirnya Ditangkap
-
2010-2018, Mayoritas Pelaku Kekerasan Pembela HAM Adalah Polisi dan Hakim
-
Lagi, Ribuan e-KTP Ditemukan Tercecer di Pariaman
-
Tak Dinafkahi Suami, Ibu Muda Beranak Tiga Dagang Pil Koplo
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan