Suara.com - Lelaki pengangguran bernama Koirul Anas (29) terpaksa harus merasakan dirinya ruang penjara setelah ditangkap polisi pada Kamis (13/12/2018) malam karena diduga melakukan aksi penipuan.
Penangkapan terhadap Koirul berawal setelah aparat Polres Ngawi, Jawa Timur menerima laporan seorang warga bernama Sudjono (61) alias Jono yang mengaku telah ditipu pelaku hingga mencapai ratusan juta.
Menurutnya, modus Koirul saat melancarkan aksi penipuan itu yakni menjanjikan kepada korban jika anaknya bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM bila mau memberikan sejumlah uang. Akal bulusnya itu muncul di otak Koirul ketika korban meminta pertolongan untuk mencarikan pekerjaan anaknya yang baru lulus kuliah.
"Mendengar kesempatan itu otak licik pelaku langsung timbul. Ia berjanji bisa meloloskan anaknya untuk menjadi PNS Kemenkum HAM. Ia Minta imbalan Rp 225 juta,” ujar kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Muh Indra Nadjib seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (14/12/2018).
Agar tipu muslihatnya itu dipercaya korban, Koirul mengklami memiliki banyak relasi di Kemenkum HAM. Namun kenyataannya janji pelaku semuanya bohong. Meski uang yang diminta sudah dipenuhi oleh korban, tapi pekerjaan tidak segera diberikan. Tidak ada panggilan kepada anak korban.
“Belakangan pelaku malah sulit dihubungi. Hingga akhirnya korban melapor ke polisi,” imbuh AKP Muh Indra.
Barang bukti dari penipuan ini adalah 3 lembar kwitansi. Hal ini merupakan bukti penyerahan uang sebanyak Rp 225 juta dari korban kepada pelaku untuk bisa diterima menjadi PNS. Polisi masih mengembangkan kasus penipuan itu karena diduga masih banyak korban yang belum melapor.
Dalam kasus ini, Koirul dijeral Pasal 378 subsider 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Kodam Jaya Bantah Kerahkan Massa untuk Rusak dan Bakar Mapolsek Ciracas
Berita Terkait
-
Polisi Bantah Tersangka Curanmor Meninggal di Ruang Penyidik Polresta Depok
-
Satu Buronan Kasus Pengeroyokan TNI Akhirnya Ditangkap
-
2010-2018, Mayoritas Pelaku Kekerasan Pembela HAM Adalah Polisi dan Hakim
-
Lagi, Ribuan e-KTP Ditemukan Tercecer di Pariaman
-
Tak Dinafkahi Suami, Ibu Muda Beranak Tiga Dagang Pil Koplo
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius