Suara.com - Taktik CN (56), lelaki paruh baya saat memerkosa cucunya berinisial Kr (10) terbilang bejat. Sebab, pelaku memaksa korban untuk menonton film porno dan kemudaian meminta agar mempraktikan seluruh adagen di film tersebut.
Terkait kasus ini, polisi telah meringkus CN di kediamannya pada Rabu (12/12/2018) malam. Polisi bahkan menyita DVD player, televisi dan satu keping DVD porno sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
"Kami juga menyita DVD player, satu keping DVD, dan televisi dari ruang tamu kakek CN yang digunakannya sebelum mencabuli sang cucu," kata Kapolsek Kotagede Kompol Abdul Richman seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Aksi rudapaksa terhadap korban dilakukan pelaku di rumahnya pada Februari 2018 lalu. Perbuatan bejat itu dilakukan CN di depan istrinya yang sedang tertidur. Setelah birahinya terpuaskan, pelaku memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban.
Tak hanya Kr, pelaku turut mencabuli keponakannya berinisial Mr (12). Perbuatan itu dilakukan CN karena merasa aksi pencabulannya tak akan dilaporkan kepada polisi.
Kasus pencabulan anak di bawah umur ini baru terungkap setelah Kr kerap mengeluh sakit pada kemaluannya saat buang air kecil. Karena merintih sakit, akhirnya keluarga membuat Kr ke Puskesmas dekat rumah. Dari hasil pemeriksaan dokter, terungkap saat di kemaluan korban akibat adanya kekerasan seksual.
Buntut dari aksi rudapaksa terhadap dua korban, CN akhirnya harus meringkuk di penjara. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 289 KUHP, dan pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen