Suara.com - Taktik CN (56), lelaki paruh baya saat memerkosa cucunya berinisial Kr (10) terbilang bejat. Sebab, pelaku memaksa korban untuk menonton film porno dan kemudaian meminta agar mempraktikan seluruh adagen di film tersebut.
Terkait kasus ini, polisi telah meringkus CN di kediamannya pada Rabu (12/12/2018) malam. Polisi bahkan menyita DVD player, televisi dan satu keping DVD porno sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
"Kami juga menyita DVD player, satu keping DVD, dan televisi dari ruang tamu kakek CN yang digunakannya sebelum mencabuli sang cucu," kata Kapolsek Kotagede Kompol Abdul Richman seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Aksi rudapaksa terhadap korban dilakukan pelaku di rumahnya pada Februari 2018 lalu. Perbuatan bejat itu dilakukan CN di depan istrinya yang sedang tertidur. Setelah birahinya terpuaskan, pelaku memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban.
Tak hanya Kr, pelaku turut mencabuli keponakannya berinisial Mr (12). Perbuatan itu dilakukan CN karena merasa aksi pencabulannya tak akan dilaporkan kepada polisi.
Kasus pencabulan anak di bawah umur ini baru terungkap setelah Kr kerap mengeluh sakit pada kemaluannya saat buang air kecil. Karena merintih sakit, akhirnya keluarga membuat Kr ke Puskesmas dekat rumah. Dari hasil pemeriksaan dokter, terungkap saat di kemaluan korban akibat adanya kekerasan seksual.
Buntut dari aksi rudapaksa terhadap dua korban, CN akhirnya harus meringkuk di penjara. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 289 KUHP, dan pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029