Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat memastikan izin berobat narapidana koruptor asal Lapas Sukamiskin bakal lebih diperketat. Hal tersebut dilakukan menyusul terungkapnya aksi pelesiran terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke hotel untuk menginap dengan perempuan yang berprofesi artis.
Kasus pelesiran napi Lapas Sukamiskin terungkap dalam sidang kasus suap eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
"Sekarang sudah enggak bakalan bisa seperti begitu lagi. Kami bakal pantau terus pergerakannya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Krismono, Sabtu (15/12/2018).
Krismono mengatakan, izin keluar bagi napi koruptor yang berobat tidak bisa dilarang. Namun, lanjut dia, izin berobat ke luar Lapas itu saat ini telah diperketat.
Napi yang akan berobat keluar, kata Krismono, perlu surat rujukan terlebih dahulu dari dokter. Lalu, napi akan melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP).
"Sesuai sidang TPP saja, itu SOP kalau ada rekomendasi dari dokter, lalu di TPP disetujui baru dilaksanakan," katanya.
Lebih lanjut, Krimonan menyampaikan nantinya petugas juga akan mengawal selama napi Lapas ke tempat berobat yang dituju. Napi, kata dia, juga dilarang untuk bersinggah ke suatu tempat setelah pelaksanaan berobat itu telah dilakukan.
"Nanti mereka (napi) dikawal, pengawal bakal terus membagikan lokasi napi, kemudian pengawal foto posisi di mana. Jadi, enggak ada lagi sekarang (modus pelesiran). Kalau pakai ambulans ya ambulans saja, terus tujuannya harus sesuai dengan yang dituju, tidak boleh lagi dia mampir kemana-mana," kata Krismono. (Hendri Barnabas)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri