Suara.com - Misteri bilik cinta yang berada di dalam Lapas Sukamiskin akhirnya terbongkar. Bilik itu dibangun oleh napi kasus suap Bakamla Fahmi Darmawansyah dan asistennya Andri Rahmat.
Artinya, bilik untuk berhubungan badan itu ilegal. Fasilitas bilik cinta itu pernah digunakan oleh tujuh napi korupsi yang menghuni Lapas Sukamiskin.
Hal itu terungkap dalam keterangan saksi Andri Rahmat dalam sidang lanjutan mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Ruang 1 Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018).
"Tujuh orang yang pakai (bilik asmara), Sanusi, Suparman, Umar," ucap Andri saat menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan itu.
Dari 7 orang yang disebutkan, Andri tidak merinci nama lengkap ketujuh warga binaan yang sempat menyewa bilik asmara itu.
Andri hanya menyebutkan 3 nama saja lantaran terpotong oleh pertanyaan hakim. Menurut Andri, sekali pakai setiap napi wajib membayar sebesar Rp 650 ribu. "Dibayar setelah beres," tukasnya.
Renovasi bilik asmara itu seizin dari Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sukamiskin Slamet Widodo. Andri mengakui fasilitas bilik asmara itu tidak ada yang istimewa.
Kamar berukuran 2x3 meter itu hanya memiliki fasilitas kasur busa untuk memadu kasih napi dengan pasangannya dan kamar mandi berkapasitas kecil.
"Kan ada saung Fahmi di depannya, nah itu (bilik asmara) di belakangnya," ujarnya.
Baca Juga: OJK dan Google Kesulitan Hapus Aplikasi Fintech Ilegal di Play Store
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu