Suara.com - Warga Bireuen, Aceh, geger setelah marak pemberitaan tiga bayi kembar terpaksa ikut merasakan dinginnya bilik penjara gara-gara sang ibu terseret kasus penipuan calon CPNS tahun 2015.
Ketiga bayi kembar itu adalah anak dari MBZ. Perempuan berusia 27 tahun itu mendekam di dalam Rumah Tahanan Negara Cabang Bireuen.
Keberadaan tiga bayi mungil itu di dalam rutan menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Satu sisi, ada warga yang memprotes karena ketiga bayi tak berdosa itu tak layak hidup dalam penjara.
Sementara di lain sisi, ada pula yang menilai hal itu terpaksa dilakukan karena ketiga bayi tersebut masih memerlukan ASI.
Satu dari tiga bayi kembar itu adalah laki-laki bernama MF. Dua lainnya ialah JF dan JFH.
Ketiganya lahir pada tanggal 29 Agustus 2018 di Rumah Sakit Umum Daerah Zubir Mahmud, Idi, Kabupaten Aceh Timur.
“Ketiga bayi itu tak ditahan, hanya ibunya. Ketiga bayi itu terpaksa ikut karena masih minum ASI. Ketiga bayinya dibawa sejak 16 November,” kata Kapolres Biruen Ajun Komisaris Besar Gugun Hardi Gunawan dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Senin (17/12/2018).
Ia mengatakan, MBZ yang merupakan warga Peureulak Barat, Aceh Timur, ditahan atas dasar perintah jaksa.
MBZ terseret kasus dugaan penipuan peserta CPNS 2015 setelah dilaporkan korban ke Polres Bireuen.
Baca Juga: Wiranto soal Penembakan Papua: Mereka Merasa Hebat saat Pegang Senjata
“Berkasnya sudah P21, sudah lengkap, sehingga penahanannya atas perintah jaksa. Perlu ditegaskan, ketiga bayinya tak ditahan, hanya ibunya.”
Selama berada di dalam rutan, kebutuhan dasar MBZ dan ketiga bayi turut dipenuhi, termasuk hak MBZ untuk menyusui ketiga bayi kembarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi