Suara.com - Polres Aceh Tenggara dilaporkan menangkap dua oknum polisi yang diduga coba menyelundupkan 130 kilogram ganja. Saat beraksi dua polisi berpangkat brigadir itu menggunakan mobil patroli Sat Sabhara Polres Gayo Lues berjenis pikap Isuzu Panther.
Penangkapan dua polisi berinisial JK (32) dan AM (32) terjadi pada Jumat (7/12/2018) dini hari, sekitar 00.30 WIB. Saat tertangkap ditemukan 130 bal ganja yang terbungkus lakban kuning dalam mobil patroli tersebut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi petugas di pos penjagaan perbatasan Aceh Tenggara-Gayo Lues.
Mobil patroli bernomor polisi 104 - 48 itu menerobos pemeriksaan kepolisian pos perbatasan Rumah Bundar yang berada di Kecamatan Putri Betung menuju Kutacane.
"Selanjutnya kami lakukan pengejaran. Jadi informasi dari anggota piket penjagaan di sana mengatakan bahwa mobil yang melarikan diri itu dicurigai membawa ganja dan kebetulan yang membawa itu oknum polisi,” kata Rahmad seperti dikutip dari laman Batamnews.co.id.
Setelah polisi mencari beberapa saat, mobil patroli itu ditemukan di kawasan wisata Lawe Sikap, Desa Datuk Saudane, Kecamatan Babussalam. Saat ditemui, dua oknum polisi ini sedang beristirahat sembari minum kopi.
"Dari hasil pemeriksaan tim menemukan bungkusan dibalut lakban yang berisikan ganja diletakkan di samping kursi driver dan di bawah kursi penumpang mobil patroli tersebut," ujar Rahmad.
Saat ini dua oknum polisi ini sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara. Polisi kini sedang coba menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyelundupan daun ganja tersebut.
Baca Juga: Bus Transjakarta Jadi 'Korban' Kemenangan Persija Jakarta
Berita Terkait
-
Cerita Kelam LC Cantik di Solo, Jadi Budak Narkoba Bareng Suami
-
Diterjang Banjir Bandang, Jalan Nasional Penghubung di Aceh Terputus
-
Sampai November 2018, Polres Jakbar Bekuk 1.414 Orang, Beberapanya Artis
-
Ditumpuk Ikan Asin, Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
-
Siap IPO, Perusahaan Ganja Asal Australia Sasar Pasar Eropa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno