Suara.com - Polres Aceh Tenggara dilaporkan menangkap dua oknum polisi yang diduga coba menyelundupkan 130 kilogram ganja. Saat beraksi dua polisi berpangkat brigadir itu menggunakan mobil patroli Sat Sabhara Polres Gayo Lues berjenis pikap Isuzu Panther.
Penangkapan dua polisi berinisial JK (32) dan AM (32) terjadi pada Jumat (7/12/2018) dini hari, sekitar 00.30 WIB. Saat tertangkap ditemukan 130 bal ganja yang terbungkus lakban kuning dalam mobil patroli tersebut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi petugas di pos penjagaan perbatasan Aceh Tenggara-Gayo Lues.
Mobil patroli bernomor polisi 104 - 48 itu menerobos pemeriksaan kepolisian pos perbatasan Rumah Bundar yang berada di Kecamatan Putri Betung menuju Kutacane.
"Selanjutnya kami lakukan pengejaran. Jadi informasi dari anggota piket penjagaan di sana mengatakan bahwa mobil yang melarikan diri itu dicurigai membawa ganja dan kebetulan yang membawa itu oknum polisi,” kata Rahmad seperti dikutip dari laman Batamnews.co.id.
Setelah polisi mencari beberapa saat, mobil patroli itu ditemukan di kawasan wisata Lawe Sikap, Desa Datuk Saudane, Kecamatan Babussalam. Saat ditemui, dua oknum polisi ini sedang beristirahat sembari minum kopi.
"Dari hasil pemeriksaan tim menemukan bungkusan dibalut lakban yang berisikan ganja diletakkan di samping kursi driver dan di bawah kursi penumpang mobil patroli tersebut," ujar Rahmad.
Saat ini dua oknum polisi ini sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara. Polisi kini sedang coba menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyelundupan daun ganja tersebut.
Baca Juga: Bus Transjakarta Jadi 'Korban' Kemenangan Persija Jakarta
Berita Terkait
-
Cerita Kelam LC Cantik di Solo, Jadi Budak Narkoba Bareng Suami
-
Diterjang Banjir Bandang, Jalan Nasional Penghubung di Aceh Terputus
-
Sampai November 2018, Polres Jakbar Bekuk 1.414 Orang, Beberapanya Artis
-
Ditumpuk Ikan Asin, Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
-
Siap IPO, Perusahaan Ganja Asal Australia Sasar Pasar Eropa
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus