Suara.com - Salah satu lembaga pendanaan internasional yang bergerak di sektor pertanian, International Fund for Agricultural Development (IFAD), menyetujui penyaluran anggaran untuk proyek pembangunan dan pengembangan wirausaha muda pertanian Indonesia. Kesepakatan tersebut merupakan sejarah baru yang dicatatkan pemerintah Indonesia saat menghadiri sidang IFD Executive Board ke-125 di Roma, Jumat, (14/12/2018).
Anggota Executive Board secara aklamasi menyetujui proposal Kementerian Pertanian tersebut, yang dinilai sejalan dengan program prioritas IFAD untuk mengembalikan pemuda desa menjadi agen perubahan di daerahnya melalui sektor pertanian.
Usulan tersebut dinilai sejalan dengan misi IFAD, yang memegang mandat khusus untuk pembangunan pedesaan.
Program pembangunan wirausaha muda pertanian tersebut dinamai "Youth Entrepreneurship and Employment Support Service (YESS)". Melalui program ini, pemuda di desa diharapkan memiliki keterampilan dan keahlian untuk membangun bisnis dan menciptakan tenaga kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro, menyampaikan, dengan program YESS ini, keterlibatan generasi muda dalam bidang pertanian akan meningkat. Selain itu, YESS dapat menumbuhkan wirausaha muda di perdesaan dan tenaga kerja yang kompeten di sektor pertanian.
"Hal ini sesuai dengan program Kementerian Pertanian untuk penguatan sumber daya manusia pertanian. Pengembangan wirausaha tani merupakan prioritas kementerian, sehingga mendukung visi pemerintah untuk menuju Indonesia menjadi lumbung pangan dunia pada 2045," tegas Syukur di Roma, Jumat (14/12/2018).
Syukur menambahkan, dari program YESS tersebut, Kementerian Pertanian dan IFAD juga menargetkan outcome berupa layanan akses pasar dan UKM di bidang pertanian, serta peran wirausaha perdesaan dalam rantai nilai dan akses pembiayaan pertanian.
Progran YESS akan dilaksanakan selama 6 tahun, yaitu pada 2019-2024. Program ini akan dilaksanakan di 15 kabupaten yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan, yang menyasar 320 ribu pemuda perdesaan, baik laki-laki maupun perempuan, dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian sebagai pelaksana.
Country Director IFAD untuk Indonesia dan Asia Pasifik, Dr. Ron Hartman, menyampaikan, program pengembangan wirausaha muda pertanian ini merupakan yang pertama kalinya bagi lembaga tersebut.
Baca Juga: Kementan: Kurikulum Kopi dan Kakao Tingkatkan Kompetensi
"Ini merupakan peran pertama kami terkait penguatan pemuda pertanian untuk menjadi agroentrepreneur. Kami harap program ini dapat menjadi percontohan bagi seluruh negara anggota IFAD," terang Ron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum