Suara.com - Kepala Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto menyebutkan pengadilan telah memvonis 716 pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik yang berlaku sejak 1 November hingga 15 Desember 2018.
Seperti dikutip Antara, Sabtu (15/12/2018), Budiyanto meyebut jumlah pelanggar sistem e-TLE akan terus bertambah. Sebab, kata dia, masih ada berkas tilang yang masih dalam proses pemberkasa yang nantinya akan dikirim ke pengadilan.
Budiyanto menuturkan meski efektivitas berlaku pada 1 November setelah uji akurasi tilang elektronik dilakukan sejak 24 September.
Berbeda dari penindakan konvensional, pemberlakuan tilang e-TLE melibatkan hasil rekaman gambar dan video berdurasi 10 detik melalui rekaman kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Rekaman yang langsung dikirim ke Pusat Manajemen Lalu Lintas (TMC) Polda Metro Jaya itu memperlihatkan rekaman sebelum, saat, dan sesudah pengendara melanggar aturan lalu lintas.
Polsi akan mengirim surat konfirmasi kepada pengendara setelah tiga hari analisa pelat nomor, jenis dan warna kendaraan telah dilakukan.
Saat surat diterima, pelanggar sistem e-TLE ini memiliki waktu tujuh hari untuk mengklarifikasi melalui laman situs yang tersedia, ataupun secara manual ke petugas. Jika dalam 10 hari tidak ada tanggapan dari pemilik kendaraan, maka STNK akan diblokir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang