Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengusulkan 14 tema dalam debat pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Pilpres 2019. Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan usulan itu akan dibahas dalam rapat persiapan debat pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 yang digelar hari ini.
Arief mengatakan KPU telah mengusulkan 14 tema debat capres dan cawapres kepada perwakilan Tim Kampanye peserta Pilpres 2019. Selain itu, kata Arief masing-masing dari mereka juga diperkenankan mengusulkan tema debat nantinya.
"Kemarin KPU sudah mengusulkan 14 tema, tapi kan masing-masing bisa juga mengusulkan tema-tema," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).
Ke-14 tema yang telah diusulkan KPU ke masing-masing Tim Kampanye paslon merupakan tema-tema yang relevan dengan situasi dan kondisi bangsa ini. Tema tersebut kata Arief di antaranya menyangkut persoalan ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), lingkungan hidup, serta pendidikan.
"Ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, HAM, lingkungan hidup, pendidikan, dan sebagainya," tutur Arief.
Selain itu, Arief mengungkapkan dalam rapat persiapan debat capres dan cawapres juga akan membahas terkait penetapan lokasi debat, panelis, dan moderator. Sebelumnya, kata Arief KPU sendiri telah menawarkan lima sesi debat capres-cawapres, yaitu 17 Januari 2019, 17 Februari 2019, 17 Maret 2019, 30 Maret 2019, dan 13 April 2019.
Sedangkan terkait dengan lokasi debat, KPU mengusulkan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Surabaya.
"Jadi empat kali di Jakarta, satu kali di Surabaya. Tapi kan Minggu yang lalu kedua-duanya (tim kampanye paslon) menginginkan di Jakarta semua. Makanya kita akan putuskan hari ini," imbuhnya.
"Saya berharap hari ini juga kita bisa putuskan setidaknya untuk debat pertama. Karena direncanakan debat KPU akan diselenggarakan tanggal 17 Januari 2019," tutupnya.
Baca Juga: Persiapan Debat Jokowi - Prabowo, KPU Cari Panelis Independen
Untuk diketahui, dalam rapat persiapan debat pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 turut hadir Wakil Ketua Badan Pemenang Nasioanl (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno Priyo Budi Santoso dan Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin, Aria Bima.
Hingga kekinian rapat tersebut masih berlangsung secara tertutup di ruang sidang lantai 2 Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana