Suara.com - Rudy Edward Tehupeiory, lelaki berusia 43 tahun, tega membunuh Learsi Axel Wattimena (23) yang merupakan keponakannya sendiri. Rudy nekat menusukkan pisau pada Learsi hingga tewas.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (12/12/208) di kediaman Rudy, di Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, korban meletakkan sisa makanan di lantai kamar milik ibu Rudy. Sontak, korban langsung ditegur oleh Rudy.
"Pelaku langsung menegur korban untuk memindahkan piring ke dapur. Namun, dijawab korban dengan nada kasar," ucap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Purwadi saat dikonfirmasi.
Learsi lantas merasa kesal dan sempat mengajak Rudy berkelahi. Selain itu, Learsi mengejek Rudy dengan kata makian, sehingga sang paman naik pitam dan meraih pisau di dapur.
"Mendengar perkataan korban, pelaku langsung mengambil pisau dari dalam dapur hingga menusukkannya ke perut dan bagian pahanya," jelasnya.
Learsi seketika roboh akibat tikaman pisau sang paman, dan langsung dilarikan menuju Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat. Namun nyawa Learsi tak dapat tertolong.
Rudy langsung dilaporkan pihak keluarga ke polisi dan akhirnya diamankan. Saat diperiksa, Rudy mengakui nekat melakukan itu karena emosi dihina oleh keponakannya sendiri.
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi dan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.
Baca Juga: Wadahi Bakat Bermusik Anak Sekolah, Pucuk Cool Jam Kembali Digelar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI