Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan mendatangi Polda Jawa Barat untuk memeriksa Habib Bahar bin Smith sebagai terlapor dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Habib Bahar kini mendekam di rumah tahanan Polda Jabar setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap remaja.
"Dia (Habib Bahar) dipanggil, tapi kita yang datang," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/12/2018).
Namun, Adi belum menjelaskan rencana pemeriksaan Bahar di dalam penjara itu. Menurutnya, rencana pemeriksaan itu baru akan dilakukan setelah penyidik Polda Jabar sudah merampungkan pemeriksaan Bahar terkait statusnya sebagai tersangka.
Terkait rencana pemeriksaan itu, Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Polda Jabar agar bisa mendapat waktu untuk memeriksa Bahar di dalam penjara.
"Ya belum, nanti lah biar Polda Jabar konsentrasi dulu menyelesaikan, nanti kita periksa. Kan Polda Jabar punya rencananya, nanti dia terhambat pemeriksaannya. Pasti kita koordinasi, setiap saat kan kita selalu koordinasi," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas melaporkan penceramah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith terkait kasus ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi. Pelaporan itu dilakukan menyusul beredarnya rekaman video ceramah Habib Bahar di media sosial. Dalam ceramah itu, Habib Bahar diduga menyebut Presiden Jokowi banci.
Dalam kasus ini, Habib Bahar dianggap telah melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 Juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Aniaya Remaja, KPAI: Habib Bahar Smith Tak Patut Jadi Panutan Umat
-
Cerita Habib Bahar Sempat Mau Kabur dan Ganti Nama Jadi Rizal
-
Bikin Geger Warganet! Tangan Presiden Jokowi Digigit Hewan
-
Kartel Narkoba Selundupkan Sabu ke Jakarta di Speaker Mobil
-
PSI: Fadli Zon Dukung Habib Bahar artinya Pro Penganiaya Anak
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi