Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras kasus penganiayaan remaja yang dilakukan penceramah sekaligus tokoh FPI Habib Bahar bin Smith.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, siapapun tidak boleh melakukan kekerasan dan main hakim sendiri dengan alasan dan tujuan apapun. Terlebih, kata dia, korban yang dianiaya Bahar bin Smith masih berusia remaja.
"Apalagi ini seorang yang dianggap ustaz dan pimpinan ponpes (melakukan penganiayaan) terhadap anak. Negara ini adalah negara hukum jika bersalah dilaporkan ke pihak berwajib, bukan dihakimi sendiri," kata Retno di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Terkait aksi penganiayaan ini, Retno pun mempertanyakan gelar ulama yang disandang Habib Bahar bin Smith. Sebab, menurutnya, perilaku bengis yang dilakukan Bahar itu tak patut dijadikan sebagai panutan umat.
"Seorang yang dikenal sebagai ulama mestinya perilakunya bisa menjadi model dan contoh yang baik bagi anak-anak didik dan jamaahnya," tegasnya.
KPAI juga mengapresiasi keberanian orangtua korban yang sudah melaporkan kasus penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.
Terkait kasus ini, KPAI mendorong anak yang menjadi korban kekerasan wajib mendapatkan rehabilitasi medis dari Dinas Kesehatan dan rehabilitasi psikologis dari Dinas PPA/P2TP2A setempat. Nantinya, kata dia KPAI akan berkoordinasi dengan dinas untuk memberikan rehabilitasi medis dan psikis.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Bahkan polisi telah menahan Smith usai diperiksa dalam kasus tersebut pada Selasa (18/12/2018) kemarin.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.
Baca Juga: Jubir Prabowo - Sandiaga: Jihad Harta Itu Inisiatif Neno Warisman
Dalam laporan tersebut, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap dua orang remaja.
Adapun korban penganiayaan itu berinisial MHU (17) dan Ja (18) dan beralamat di Bogor, Jawa Barat. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berita Terkait
-
Cerita Habib Bahar Sempat Mau Kabur dan Ganti Nama Jadi Rizal
-
PSI: Fadli Zon Dukung Habib Bahar artinya Pro Penganiaya Anak
-
Jokowi: Ada Ulama Memukuli Sampai Berdarah, Polisi Mesti Bertindak
-
Habib Bahar Jadi Tersangka dan Ditahan, Fadli Zon: Kriminalisasi Ulama
-
Dikhawatirkan Kabur, Alasan Polisi Tahan Habib Bahar Smith
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka