Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya memastikan berkas perizinan RS Siloam atau Rumah Sakit Siloam Surabaya lengkap. Izin mendirikan bangunan atau IMB RS Siloam keluar Desember 2017.
Pemkot Surabaya menjelaskan alur perizinan pembangunan basement Rumah Sakit Siloam Hostpital yang sempat dipersoalakan dewan pasca-amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, pada Selasa (18/12/2018) malam.
Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRPCKTR) Kota Surabaya, Lasidi mengatakan ada dua IMB terkait proyek RS Siloam Hospital.
"Pengajuan perizinan pertama kali dilakukan pada April 2013 dan keluarlah IMB pada 2015 untuk rumah sakit dan pada 2016 mengajukan revisi IMB untuk penggunaan fungsi bangunan yang tidak untuk rumah sakit saja, tapi juga ada hotel," katanya di Surabaya, Jumat (21/12/2018).
Setelah itu baru keluar Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) pada April 2017 dan dilanjutkan dengan sidang-sidang tim ahli bangunan mulai Mei dan Juni 2017. Baru kemudian, lanjut dia, disusul dengan mengurus rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal), Amdal Lalu Lintas, drainase dan lainnya, yang semuanya itu selesai sampai Desember 2017.
"Jadi Desember 2017 akhir, IMB baru keluar," katanya.
Lasidi mengatakan pengurusan IMB untuk bangunan gedung tinggi sebenarnya bisa cepat, kalau semua syaratnya sudah lengkap. Normalnya mengurus amdal dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan, sedangkan pengurusan IMB diperlukan waktu sebulan, sehingga total pengurusan empat bulan.
"Satu bulan sudah bisa keluar, cuma persyaratannya yang agak lama mengurus amdal, amdal lalin, drainase dan lainnya," ujarnya.
Terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan IMB, menurut Lasidi semuanya dilakukan secara daring dengan tarif retribusi yang sudah ditentukan regulasi.
Baca Juga: Jalan Gubeng Ambles, Polri Bentuk Tim Khusus Selidiki Unsur Kelalaian
"Kalau gedung tinggi itu hitungannya harga satuan bangunan Rp24 ribu, indeknya kalau usaha 4 dikalikan luasan," ujarnya.
Lasidi juga membantah kalau ada permainan terkait perizinan pembangunan basement RS Siloam karena selama ini semua perizinan di Pemkot Surabaya sudah menggunakan sistem daring.
"Karena kita semua sudah daring. Bahkan kita tidak tahu siapa yang mengajukan," katanya. (Antara)
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen
-
FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme
-
Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor
-
5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar
-
Demo Tolak LGBTQ di Bogor
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar