Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya memastikan berkas perizinan RS Siloam atau Rumah Sakit Siloam Surabaya lengkap. Izin mendirikan bangunan atau IMB RS Siloam keluar Desember 2017.
Pemkot Surabaya menjelaskan alur perizinan pembangunan basement Rumah Sakit Siloam Hostpital yang sempat dipersoalakan dewan pasca-amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, pada Selasa (18/12/2018) malam.
Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRPCKTR) Kota Surabaya, Lasidi mengatakan ada dua IMB terkait proyek RS Siloam Hospital.
"Pengajuan perizinan pertama kali dilakukan pada April 2013 dan keluarlah IMB pada 2015 untuk rumah sakit dan pada 2016 mengajukan revisi IMB untuk penggunaan fungsi bangunan yang tidak untuk rumah sakit saja, tapi juga ada hotel," katanya di Surabaya, Jumat (21/12/2018).
Setelah itu baru keluar Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) pada April 2017 dan dilanjutkan dengan sidang-sidang tim ahli bangunan mulai Mei dan Juni 2017. Baru kemudian, lanjut dia, disusul dengan mengurus rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal), Amdal Lalu Lintas, drainase dan lainnya, yang semuanya itu selesai sampai Desember 2017.
"Jadi Desember 2017 akhir, IMB baru keluar," katanya.
Lasidi mengatakan pengurusan IMB untuk bangunan gedung tinggi sebenarnya bisa cepat, kalau semua syaratnya sudah lengkap. Normalnya mengurus amdal dibutuhkan waktu sekitar tiga bulan, sedangkan pengurusan IMB diperlukan waktu sebulan, sehingga total pengurusan empat bulan.
"Satu bulan sudah bisa keluar, cuma persyaratannya yang agak lama mengurus amdal, amdal lalin, drainase dan lainnya," ujarnya.
Terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan IMB, menurut Lasidi semuanya dilakukan secara daring dengan tarif retribusi yang sudah ditentukan regulasi.
Baca Juga: Jalan Gubeng Ambles, Polri Bentuk Tim Khusus Selidiki Unsur Kelalaian
"Kalau gedung tinggi itu hitungannya harga satuan bangunan Rp24 ribu, indeknya kalau usaha 4 dikalikan luasan," ujarnya.
Lasidi juga membantah kalau ada permainan terkait perizinan pembangunan basement RS Siloam karena selama ini semua perizinan di Pemkot Surabaya sudah menggunakan sistem daring.
"Karena kita semua sudah daring. Bahkan kita tidak tahu siapa yang mengajukan," katanya. (Antara)
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!