Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang yang mengaku sebagai penyidik KPK di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (20/12/2018). Belakangan orang tersebut diketahui adalah seorang penyidik gadungan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim menangkap satu orang pelaku yang mengaku anggota tim operasi tangkap tangan atau (OTT) KPK yang ikut menangkap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
"Kami amankan inisial M mengaku petugas OTT KPK gadungan yang ikut tangkap Bupati Cianjur," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Menurut Febri, M mengaku-ngaku sebagai penyidik KPK kepada sejumlah pejabat di Cianjur. Kepada para pejabat itu, M mengaku bisa membantu mengurus perkara Bupati Rivano dengan meminta sejumlah imbalan uang.
"Pelaku mengatakan punya banyak teman, bisa membantu mengurus perkara dan meminta sejumlah uang," ujar Febri.
Selain menangkap M, KPK juga menyita sejumlah barang bukti seperti lencana bertuliskan 'konsultan Mabes Polri', uang tunai Rp 2 juta yang diduga baru diterima dari mantan pejabat Cianjur.
"Itu juga Kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp 30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur. Diduga sebelumnya upaya pemerasan tersebut telah dilakukan terhadap Wabup dan sejumlah pejabat di Cianjur," ujar Febri.
Saat kini, M telah digelandang ke Polres Cianjur, Jawa Barat, untuk proses hukum lebih lanjut.
Febri mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mencoba atau melakukan tindakan pemerasan seolah-olah mengaku tim dari KPK.
Baca Juga: Ini Maksud PSSI Panggil 76 Akun Penyebar Isu Match Fixing
"Menolak jika ada permintaan uang atau fasilitas-fasilitas tertentu. Serta segera melaporkan ke KPK atau kantor kepolisian setempat jika hal tersebut terjadi," imbau Febri.
Berita Terkait
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Cirebon Sunjaya
-
Advokat Lucas Makin Yakin Tak Terlibat di Pelarian Eks Bos Lippo Group
-
KPK Sebut Dugaan Peran Menpora Imam Nahrawi di Akal-akalan Hibah Kemenpora
-
KPK Sita Dokumen dari Ruang Menpora Imam Nahrawi
-
Mulyana Jadi Tersangka KPK, Kemenpora Tunjuk Plt Deputi IV
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu