Suara.com - Jajaran Polres Metro Bandara Soekarno Hatta menangkap empat orang sindikat pencurian barang-barang milik PT Garuda Indonesia yang berada di dalam pesawat. Komplotan sindikat itu ternyata karyawan di maskapai milik pemerintah itu.
Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, keempat sindikat tersebut adalah TG, SO, JF, dan FI. Mereka memiliki berbagai peran untuk melakukan pencurian dan penjualan inventaris milik PT Garuda Indonesia.
"TG merupakan supervisor dari PT Garuda Indonesia yang merupakan orang pertama yang melakukan pencurian, sementara SO merupakan penadah yang juga menjual," kata Victor seperti dilansir Bantenhits.com, Kamis (20/12/2018).
Menurut Togi, barang-barang yang dicuri beragam, mulai dari peralatan makan seperti sendok, piring, dan garpu hingga parfum berlogo Garuda Indonesia.
"Pelaku sudah menjalani kegiatan ini selama 3 bulan, di mana pada tersangka TG ditemukan 32 parfum logo garuda, tersangka SO berupa 12 sarung bantal berlogo garuda, tersangka JI 20 piring, 70 puch garuda, dan kitset, tersangka FI 30 parfum garuda, 40 parfum ukuran berbeda, earphone," ungkap Victor.
Barang-barang tersebut selanjutnya dijual menggunakan situs penjualan online. Dalam sekali penjualan para pelaku dapat mengantongi untung hingga Rp 400.000.
Sementara itu, TG pelaku yang merupakan supervisor mengaku, gajinya menjadi supervisor di Garuda dirasa tidak mencukupi. Karena itu, tergoda melakukan pencurian tersebut di tempatnya bekerja.
"Saya sudah bekerja 27 tahun di Garuda, tapi sampai sekarang gaji saya hanya Rp 3.500.000, saya diajak sama SO untuk berbuat seperti itu, akhirnya saya khilaf,” katanya.
Para pelaku bakal dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 8 jo pasal 62 dan /atau pasal 9 jo Pasal 62 Undang-undang RI nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?