Suara.com - Jajaran Polres Metro Bandara Soekarno Hatta menangkap empat orang sindikat pencurian barang-barang milik PT Garuda Indonesia yang berada di dalam pesawat. Komplotan sindikat itu ternyata karyawan di maskapai milik pemerintah itu.
Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, keempat sindikat tersebut adalah TG, SO, JF, dan FI. Mereka memiliki berbagai peran untuk melakukan pencurian dan penjualan inventaris milik PT Garuda Indonesia.
"TG merupakan supervisor dari PT Garuda Indonesia yang merupakan orang pertama yang melakukan pencurian, sementara SO merupakan penadah yang juga menjual," kata Victor seperti dilansir Bantenhits.com, Kamis (20/12/2018).
Menurut Togi, barang-barang yang dicuri beragam, mulai dari peralatan makan seperti sendok, piring, dan garpu hingga parfum berlogo Garuda Indonesia.
"Pelaku sudah menjalani kegiatan ini selama 3 bulan, di mana pada tersangka TG ditemukan 32 parfum logo garuda, tersangka SO berupa 12 sarung bantal berlogo garuda, tersangka JI 20 piring, 70 puch garuda, dan kitset, tersangka FI 30 parfum garuda, 40 parfum ukuran berbeda, earphone," ungkap Victor.
Barang-barang tersebut selanjutnya dijual menggunakan situs penjualan online. Dalam sekali penjualan para pelaku dapat mengantongi untung hingga Rp 400.000.
Sementara itu, TG pelaku yang merupakan supervisor mengaku, gajinya menjadi supervisor di Garuda dirasa tidak mencukupi. Karena itu, tergoda melakukan pencurian tersebut di tempatnya bekerja.
"Saya sudah bekerja 27 tahun di Garuda, tapi sampai sekarang gaji saya hanya Rp 3.500.000, saya diajak sama SO untuk berbuat seperti itu, akhirnya saya khilaf,” katanya.
Para pelaku bakal dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 8 jo pasal 62 dan /atau pasal 9 jo Pasal 62 Undang-undang RI nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri