Suara.com - Pelaku perampokan selalu mencari motif baru untuk bisa mengincar calon korbannya. Kali ini, dua remaja bernama Akbar Sinaga dan Mikhael Manalu (18) menjadi sasaran perampok dengan modus menggunakan akun palsu yang memanjang foto wanita cantik di media sosial, Facebook.
Alih-alih bersepakat untuk berkencan dengan gadis cantik yang dikenalnya di FB, Mikeal dan Akbar malah bertemu dengan kawanan geng motor yang menjadi pelaku perampokan.
“Jadi memang, korban tidak mengetahui selama ini berkomunikasi dengan pelaku melalui Facebook. Di mana, pelaku menyamar sebagai perempuan," kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Rido seperti dikutip Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Kamis (20/12).
Menurutnya, keduanya dibawa oleh para pelaku ke suatu tempat di pinggiran sungai. Selain dirampok, para pelakujuga menganiaya kedua korban.
“Karena memang kebetulan tidak membawa uang banyak, korban sempat ditunjang oleh salah seorang pelaku. Akhirnya para pelaku merogoh pakaian kedua korban dan menemukan uang sebesar Rp 50 ribu. Pelaku juga merampas handpone dan sepatu kedua korban," terang Yasir.
Setelah dianiaya, keduanya bawa keliling dengan sepeda motor. Para pelaku menurunkan Mikael di kawasan Terminal Pinang Baris. Sedangkan Akbar kembali dibawa pelaku ke sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Kemiri Desa Tanjung Gusta. Di tempat itu, Akbar kembali mendapat penganiayaan.
"Nah disini, korban akbar mendapat penganiayaan kembali. Dia (Akbar) dikeroyok oleh belasan pemuda karena dibilang salah seorang pelaku sebagai anggota geng motor. Usai dikeroyok, korban kemudian dilepaskan," kata dia.
“Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke orangtuanya dan langsung membuat laporan polisi," kata Yasir menambahkan.
Terkait aksi penganiayaan itu, polisi langsung bergerak mencari para pelakunya setelah menerima laporan kedua korban. Polisi pun baru berhasil meringkus satu pelaku bernama Riski setelah menggerebek rumah kosong yang menjadi tempat korban dianiaya.
Baca Juga: Jadi Anak Tunggal, 5 Bukti Kedekatan Cinta Laura dan Orangtua
"Nah, pada saat dan pada saat di sekitar TKP salah satu pelaku berinisial RPH alias Riski kelihatan dan kemudian Tim Pegasus mendatangi pelaku tetapi pelaku sempat melarikan akan tetapi berhasil dikejar dan ditangkap," kata dia.
Yasir mengaku polisi kini sedang mendalami keterangan Riski agar bisa menangkap pelaku lainnya.
"Saat ini, petugas masih mengejar belasan pelaku lainnya. Sedangkan pasal yang dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana, ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Necrophilia, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Polisi
-
4 Lokasi Kencan untuk Pasangan Introvert, Nggak Bosenin
-
Empat Pemuda di Bekasi Dibacok karena Goda Pacar Orang
-
SDG PIPE Temukan 5 Pemuda Penerima Penghargaan Inovator Muda Indonesia
-
Potong Tangan Mahasiswa, Lima Begal Sadis di Makassar Akhir Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera