Suara.com - Pelaku perampokan selalu mencari motif baru untuk bisa mengincar calon korbannya. Kali ini, dua remaja bernama Akbar Sinaga dan Mikhael Manalu (18) menjadi sasaran perampok dengan modus menggunakan akun palsu yang memanjang foto wanita cantik di media sosial, Facebook.
Alih-alih bersepakat untuk berkencan dengan gadis cantik yang dikenalnya di FB, Mikeal dan Akbar malah bertemu dengan kawanan geng motor yang menjadi pelaku perampokan.
“Jadi memang, korban tidak mengetahui selama ini berkomunikasi dengan pelaku melalui Facebook. Di mana, pelaku menyamar sebagai perempuan," kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Rido seperti dikutip Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Kamis (20/12).
Menurutnya, keduanya dibawa oleh para pelaku ke suatu tempat di pinggiran sungai. Selain dirampok, para pelakujuga menganiaya kedua korban.
“Karena memang kebetulan tidak membawa uang banyak, korban sempat ditunjang oleh salah seorang pelaku. Akhirnya para pelaku merogoh pakaian kedua korban dan menemukan uang sebesar Rp 50 ribu. Pelaku juga merampas handpone dan sepatu kedua korban," terang Yasir.
Setelah dianiaya, keduanya bawa keliling dengan sepeda motor. Para pelaku menurunkan Mikael di kawasan Terminal Pinang Baris. Sedangkan Akbar kembali dibawa pelaku ke sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Kemiri Desa Tanjung Gusta. Di tempat itu, Akbar kembali mendapat penganiayaan.
"Nah disini, korban akbar mendapat penganiayaan kembali. Dia (Akbar) dikeroyok oleh belasan pemuda karena dibilang salah seorang pelaku sebagai anggota geng motor. Usai dikeroyok, korban kemudian dilepaskan," kata dia.
“Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke orangtuanya dan langsung membuat laporan polisi," kata Yasir menambahkan.
Terkait aksi penganiayaan itu, polisi langsung bergerak mencari para pelakunya setelah menerima laporan kedua korban. Polisi pun baru berhasil meringkus satu pelaku bernama Riski setelah menggerebek rumah kosong yang menjadi tempat korban dianiaya.
Baca Juga: Jadi Anak Tunggal, 5 Bukti Kedekatan Cinta Laura dan Orangtua
"Nah, pada saat dan pada saat di sekitar TKP salah satu pelaku berinisial RPH alias Riski kelihatan dan kemudian Tim Pegasus mendatangi pelaku tetapi pelaku sempat melarikan akan tetapi berhasil dikejar dan ditangkap," kata dia.
Yasir mengaku polisi kini sedang mendalami keterangan Riski agar bisa menangkap pelaku lainnya.
"Saat ini, petugas masih mengejar belasan pelaku lainnya. Sedangkan pasal yang dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana, ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Necrophilia, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Polisi
-
4 Lokasi Kencan untuk Pasangan Introvert, Nggak Bosenin
-
Empat Pemuda di Bekasi Dibacok karena Goda Pacar Orang
-
SDG PIPE Temukan 5 Pemuda Penerima Penghargaan Inovator Muda Indonesia
-
Potong Tangan Mahasiswa, Lima Begal Sadis di Makassar Akhir Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan