Suara.com - Seorang guru ngaji berinisial B di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, ditangkap jajaran Polresta Tangerang pada Senin (17/12/2018) malam. B yang diketahui sebagai mantan Ketua FPI Solear ini, dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak setelah menikahi siswi SMA kelas XII yang tak lain adalah murid ngajinya.
Pernikahan B dengan muridnya yang kini tengah hamil dua bulan, disebut-sebut berlangsung tanpa wali dari orang tua murid yang dinikahinya.
Kondisi sang murid yang diketahui warga tengah hamil sempat mengundang emosi warga. Bahkan warga nyaris melakukan aksi main hakim terhadap B. Beruntung, polisi langsung mengamankan B dari amukan warga.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung membenarkan pihaknya telah mengamankan B dari kediamannya untuk mengantisipasi aksi main hakim yang dilakukan warga.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya itu (menghamili muridnya). Tapi pengakuan pelaku, dia melakukan hubungan suami istri dengan korban karena sudah ada ikatan pernikahan. Namun pernikahannya itu tidak diketahui orang tua korban," ujar Gogo seperti diwartakan Bantenhits.com.
Menurut Gogo, terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Meski demikian, Gogo menyampaikan terduga pelaku dapat dijerat pasal tentang perlindungan anak.
“Kita sedang dalami mengenai kasus ini. Pelaku sendiri kita kenakan pasal tentang perlindungan anak,” ucap Gogo.
Tanggapan MUI
Wakil Ketua RW di tempat korban dan pelaku tinggal, Giono mengatakan, awalnya warga tidak percaya korban hamil oleh guru ngajinya sendiri.
Baca Juga: Sindikat Pencurian Sekolah Terbongkar, Joni Iskandar Jadi Buronan Polisi
"Awalnya informasi dari mulut ke mulut dan ternyata benar setelah saya tanya sama korbannya langsung,” ungkap Giono.
Giono menjelaskan, pelaku ini selain sosoknya dikenal sebagai ustaz, ia juga pernah menjadi Ketua FPI Kecamatan Solear.
"Iya pengurus FPI, tapi kegiatannya apa saja, saya kurang tahu," ucapnya.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Solear Lukam Alhaeri turut menanggapi peristiwa itu. Menurutnya, pengakuan terduga pelaku yang mengaku sudah melangsungkan pernikahan tanpa wali atau tanpa diketahui orang tua korban adalah hal yang janggal dalam ajaran Islam yang diketahuinya.
"Di Indonesia mayoritas Mazhab Imam Syafii. Tidak ada pernikahan tanpa wali," ujarnya.
Mengenai permasalahan ini, Lukam pun menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Sindikat Pencurian Sekolah Terbongkar, Joni Iskandar Jadi Buronan Polisi
-
Setelah Bebas, FPI Tetap Awasi Lisan Ahok
-
FPI Kasih Peringatan ke Ahok Setelah Bebas Penjara 24 Januari: Hati-hati!
-
Dicerai Istri, Kusnadi Pilih Gantung Diri
-
Besok, Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar di Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri