Suara.com - Seorang guru ngaji berinisial B di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, ditangkap jajaran Polresta Tangerang pada Senin (17/12/2018) malam. B yang diketahui sebagai mantan Ketua FPI Solear ini, dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak setelah menikahi siswi SMA kelas XII yang tak lain adalah murid ngajinya.
Pernikahan B dengan muridnya yang kini tengah hamil dua bulan, disebut-sebut berlangsung tanpa wali dari orang tua murid yang dinikahinya.
Kondisi sang murid yang diketahui warga tengah hamil sempat mengundang emosi warga. Bahkan warga nyaris melakukan aksi main hakim terhadap B. Beruntung, polisi langsung mengamankan B dari amukan warga.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung membenarkan pihaknya telah mengamankan B dari kediamannya untuk mengantisipasi aksi main hakim yang dilakukan warga.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya itu (menghamili muridnya). Tapi pengakuan pelaku, dia melakukan hubungan suami istri dengan korban karena sudah ada ikatan pernikahan. Namun pernikahannya itu tidak diketahui orang tua korban," ujar Gogo seperti diwartakan Bantenhits.com.
Menurut Gogo, terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Meski demikian, Gogo menyampaikan terduga pelaku dapat dijerat pasal tentang perlindungan anak.
“Kita sedang dalami mengenai kasus ini. Pelaku sendiri kita kenakan pasal tentang perlindungan anak,” ucap Gogo.
Tanggapan MUI
Wakil Ketua RW di tempat korban dan pelaku tinggal, Giono mengatakan, awalnya warga tidak percaya korban hamil oleh guru ngajinya sendiri.
Baca Juga: Sindikat Pencurian Sekolah Terbongkar, Joni Iskandar Jadi Buronan Polisi
"Awalnya informasi dari mulut ke mulut dan ternyata benar setelah saya tanya sama korbannya langsung,” ungkap Giono.
Giono menjelaskan, pelaku ini selain sosoknya dikenal sebagai ustaz, ia juga pernah menjadi Ketua FPI Kecamatan Solear.
"Iya pengurus FPI, tapi kegiatannya apa saja, saya kurang tahu," ucapnya.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Solear Lukam Alhaeri turut menanggapi peristiwa itu. Menurutnya, pengakuan terduga pelaku yang mengaku sudah melangsungkan pernikahan tanpa wali atau tanpa diketahui orang tua korban adalah hal yang janggal dalam ajaran Islam yang diketahuinya.
"Di Indonesia mayoritas Mazhab Imam Syafii. Tidak ada pernikahan tanpa wali," ujarnya.
Mengenai permasalahan ini, Lukam pun menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Sindikat Pencurian Sekolah Terbongkar, Joni Iskandar Jadi Buronan Polisi
-
Setelah Bebas, FPI Tetap Awasi Lisan Ahok
-
FPI Kasih Peringatan ke Ahok Setelah Bebas Penjara 24 Januari: Hati-hati!
-
Dicerai Istri, Kusnadi Pilih Gantung Diri
-
Besok, Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar di Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor