Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Said Didu menilai perebutan kewenangan antara BP Batam dengan Pemda Batam hanya akan membuang waktu. Pasalnya, permasalahan perebutan kewenangan itu tidak akan mendukung tujuan dari pembangunan industri di Batam itu sendiri.
BP Batam merupakan lembaga atau instansi pemerintah pusat yang berfungsi dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan di Batam. BP Batam rencananya akan dibubarkan namun hal itu diralat oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Yang ada ialah Jabatan Kepala BP Batam yang kini dipegang Lukita Dinarsyah Tiwo bakal dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Menurutnya Said, persoalan seperti itu tidak harus diributkan lantaran tujuan awal menjadikan Batam sebagai zona industri tidak perlu diganggu oleh perebutan kewenangan semacam itu.
"Apa pemerintah ingin konsisten punya zona industri seperti Singapura? Kalau masih bias merebut kewenangan, (tentu) tidak bisa," kata Said dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain' di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).
Dia menilai jika masih ada perebutan kewenangan antara BP Batam dan Pemda Batam bakal membuat para investor bingung. Bahkan menurutnya pelimpahan kewenangan kepada pemerintah daerah pun tidak terlalu jelas tujuannya.
"Ini tujuannya enggak jelas, tidak penting Pemda atau apa. Kalau dibawa ke Pemda, ingat atasan Bupati itu banyak, seperti partai politik, gubernur dan Mendagri. Kalau otoritas atasannya satu dari pemerintah pusat," ujarnya.
"Pada saat terbentuk Pemda Batam, maka pengambil kesempatan melobi Pemda Batam. Munculkan polemik korupsi Industri amburadul," tambahnya.
Oleh karena itu, Said melihat ada dua alternatif agar bisa menyelesaikan perebutan kewenangan pengelolaan kawasan di Batam. Yang pertama ialah tetap memilih BP Batam sebagai pemilik otoritas penuh tanpa melibatkan Pemda dan yang kedua ialah menjadikan Pemda sebagai otonomi khusus sehingga tidak akan menerima intervensi dari pihak siapapun.
Baca Juga: Kabar Aura Kasih Menikah, Begini Kata Moammar Emka
"Itu caranya. Membagi menetapkan lokasi khusus atau Pemda Batam jadi otonomi khusus," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Dinilai Tak Tegas Selesaikan Masalah BP Batam
-
Ombudsman: Pelimpahan BP Batam ke Pemda Sarat Muatan Politis
-
Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru
-
Dorong Perekonomian, BAZNAS Bikin Z-MART dan Lumbung Pangan di Karawang
-
Jokowi Ingin Tol Trans Jawa Terintegrasi dengan Kawasan Industri dan Wisata
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan