Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik Said Didu menilai perebutan kewenangan antara BP Batam dengan Pemda Batam hanya akan membuang waktu. Pasalnya, permasalahan perebutan kewenangan itu tidak akan mendukung tujuan dari pembangunan industri di Batam itu sendiri.
BP Batam merupakan lembaga atau instansi pemerintah pusat yang berfungsi dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan di Batam. BP Batam rencananya akan dibubarkan namun hal itu diralat oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Yang ada ialah Jabatan Kepala BP Batam yang kini dipegang Lukita Dinarsyah Tiwo bakal dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Menurutnya Said, persoalan seperti itu tidak harus diributkan lantaran tujuan awal menjadikan Batam sebagai zona industri tidak perlu diganggu oleh perebutan kewenangan semacam itu.
"Apa pemerintah ingin konsisten punya zona industri seperti Singapura? Kalau masih bias merebut kewenangan, (tentu) tidak bisa," kata Said dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain' di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).
Dia menilai jika masih ada perebutan kewenangan antara BP Batam dan Pemda Batam bakal membuat para investor bingung. Bahkan menurutnya pelimpahan kewenangan kepada pemerintah daerah pun tidak terlalu jelas tujuannya.
"Ini tujuannya enggak jelas, tidak penting Pemda atau apa. Kalau dibawa ke Pemda, ingat atasan Bupati itu banyak, seperti partai politik, gubernur dan Mendagri. Kalau otoritas atasannya satu dari pemerintah pusat," ujarnya.
"Pada saat terbentuk Pemda Batam, maka pengambil kesempatan melobi Pemda Batam. Munculkan polemik korupsi Industri amburadul," tambahnya.
Oleh karena itu, Said melihat ada dua alternatif agar bisa menyelesaikan perebutan kewenangan pengelolaan kawasan di Batam. Yang pertama ialah tetap memilih BP Batam sebagai pemilik otoritas penuh tanpa melibatkan Pemda dan yang kedua ialah menjadikan Pemda sebagai otonomi khusus sehingga tidak akan menerima intervensi dari pihak siapapun.
Baca Juga: Kabar Aura Kasih Menikah, Begini Kata Moammar Emka
"Itu caranya. Membagi menetapkan lokasi khusus atau Pemda Batam jadi otonomi khusus," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Dinilai Tak Tegas Selesaikan Masalah BP Batam
-
Ombudsman: Pelimpahan BP Batam ke Pemda Sarat Muatan Politis
-
Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru
-
Dorong Perekonomian, BAZNAS Bikin Z-MART dan Lumbung Pangan di Karawang
-
Jokowi Ingin Tol Trans Jawa Terintegrasi dengan Kawasan Industri dan Wisata
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029