Suara.com - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menilai pemerintah terlalu terburu-buru melimpahkan kewenangan pengelolaan kawasan Batam kepada pemda setempat. Padahal jika kewenangan berada di tangan pemda, maka potensi kepentingan politik akan terlihat dengan jelas.
"Ada kepentingan parpol dan upaya terburu-burunya mengalihkan kepemimpinan BP Batam ke pejabat lokal. Ketika dijabat walkot akan menimbulkan kegoncangan investasi," kata Laode dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain' di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).
Terlebih Laode melihat seharusnya sebelum memutuskan, pemerintah seyogyanya melihat sisi positif dan negatifnya dari pelimpahan kewenangan itu. Pasalnya, jika seorang pemimpin daerah menjabat ganda maka ada sejumlah undang-undang yang dilanggar.
"Undang-undang pemda dan undang-undang pelayanan publik. Terpenting mengkonfirmasi Habibie tokoh peletak sejarah Batam. Pelaku inisiatif kebijakan publik sebelumnya," ujarnya.
Oleh karena itu, Laode menyebut, seharusnya pemerintah bisa memperhatikan tujuan awal dari pembentukan BP Batam itu sendiri. Kemudian melihat lembaga yang lebih pantas mengelola.
"Harus dilihat tujuan BP Batam baru dilihat lembaga mana yang pantas mengelola. (Kalau tidak) maka akan sama dengan daerah lain jangan harap Batam bisa baik sebagai akses investasi di Asia Pasifik," pungkasnya.
Untuk diketahui, BP Batam adalah lembaga atau instansi pemerintah pusat yang berfungsi dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan di Batam.
Pemerintah memutuskan BP Batam akan dibubarkan dan kewenangannya akan dikembalikan ke Pemda Batam.
"Ini untuk menyelesaikan hal yang belum terselesaikan. Enggak usah dianalisis. Oh ini pemerintah yang bentuk, sekarang pemerintah menyerahkan lagi ke Pemda," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden, Rabu (12/12/2018).
Baca Juga: Menhub Minta Operator Transportasi Online Tak Beri Diskon Besar
Berita Terkait
-
Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru
-
Ditinggal Salat Jumat, Duit Rp 200 Juta Milik Kepala Sekolah Hilang Dicuri
-
Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri
-
Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus
-
Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu