Suara.com - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menilai pemerintah terlalu terburu-buru melimpahkan kewenangan pengelolaan kawasan Batam kepada pemda setempat. Padahal jika kewenangan berada di tangan pemda, maka potensi kepentingan politik akan terlihat dengan jelas.
"Ada kepentingan parpol dan upaya terburu-burunya mengalihkan kepemimpinan BP Batam ke pejabat lokal. Ketika dijabat walkot akan menimbulkan kegoncangan investasi," kata Laode dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain' di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).
Terlebih Laode melihat seharusnya sebelum memutuskan, pemerintah seyogyanya melihat sisi positif dan negatifnya dari pelimpahan kewenangan itu. Pasalnya, jika seorang pemimpin daerah menjabat ganda maka ada sejumlah undang-undang yang dilanggar.
"Undang-undang pemda dan undang-undang pelayanan publik. Terpenting mengkonfirmasi Habibie tokoh peletak sejarah Batam. Pelaku inisiatif kebijakan publik sebelumnya," ujarnya.
Oleh karena itu, Laode menyebut, seharusnya pemerintah bisa memperhatikan tujuan awal dari pembentukan BP Batam itu sendiri. Kemudian melihat lembaga yang lebih pantas mengelola.
"Harus dilihat tujuan BP Batam baru dilihat lembaga mana yang pantas mengelola. (Kalau tidak) maka akan sama dengan daerah lain jangan harap Batam bisa baik sebagai akses investasi di Asia Pasifik," pungkasnya.
Untuk diketahui, BP Batam adalah lembaga atau instansi pemerintah pusat yang berfungsi dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan di Batam.
Pemerintah memutuskan BP Batam akan dibubarkan dan kewenangannya akan dikembalikan ke Pemda Batam.
"Ini untuk menyelesaikan hal yang belum terselesaikan. Enggak usah dianalisis. Oh ini pemerintah yang bentuk, sekarang pemerintah menyerahkan lagi ke Pemda," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden, Rabu (12/12/2018).
Baca Juga: Menhub Minta Operator Transportasi Online Tak Beri Diskon Besar
Berita Terkait
-
Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru
-
Ditinggal Salat Jumat, Duit Rp 200 Juta Milik Kepala Sekolah Hilang Dicuri
-
Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri
-
Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus
-
Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan