Suara.com - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menilai pemerintah terlalu terburu-buru melimpahkan kewenangan pengelolaan kawasan Batam kepada pemda setempat. Padahal jika kewenangan berada di tangan pemda, maka potensi kepentingan politik akan terlihat dengan jelas.
"Ada kepentingan parpol dan upaya terburu-burunya mengalihkan kepemimpinan BP Batam ke pejabat lokal. Ketika dijabat walkot akan menimbulkan kegoncangan investasi," kata Laode dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain' di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).
Terlebih Laode melihat seharusnya sebelum memutuskan, pemerintah seyogyanya melihat sisi positif dan negatifnya dari pelimpahan kewenangan itu. Pasalnya, jika seorang pemimpin daerah menjabat ganda maka ada sejumlah undang-undang yang dilanggar.
"Undang-undang pemda dan undang-undang pelayanan publik. Terpenting mengkonfirmasi Habibie tokoh peletak sejarah Batam. Pelaku inisiatif kebijakan publik sebelumnya," ujarnya.
Oleh karena itu, Laode menyebut, seharusnya pemerintah bisa memperhatikan tujuan awal dari pembentukan BP Batam itu sendiri. Kemudian melihat lembaga yang lebih pantas mengelola.
"Harus dilihat tujuan BP Batam baru dilihat lembaga mana yang pantas mengelola. (Kalau tidak) maka akan sama dengan daerah lain jangan harap Batam bisa baik sebagai akses investasi di Asia Pasifik," pungkasnya.
Untuk diketahui, BP Batam adalah lembaga atau instansi pemerintah pusat yang berfungsi dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan di Batam.
Pemerintah memutuskan BP Batam akan dibubarkan dan kewenangannya akan dikembalikan ke Pemda Batam.
"Ini untuk menyelesaikan hal yang belum terselesaikan. Enggak usah dianalisis. Oh ini pemerintah yang bentuk, sekarang pemerintah menyerahkan lagi ke Pemda," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden, Rabu (12/12/2018).
Baca Juga: Menhub Minta Operator Transportasi Online Tak Beri Diskon Besar
Berita Terkait
-
Niat Jokowi Bubarkan BP Batam Dinilai Terburu-buru
-
Ditinggal Salat Jumat, Duit Rp 200 Juta Milik Kepala Sekolah Hilang Dicuri
-
Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri
-
Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus
-
Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan