Suara.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk menilai pemerintah kurang tegas dalam menyelesaikan persoalan dualisme kewenangan antara BP Batam dan Pemda Batam.
Menurutnya, wacana pembubaran BP Batam yang diungkapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak benar-benar akan dilaksanakan.
Jadi mengungkapkan hal tersebut lantaran menilai banyaknya aset-aset pemerintah pusat yang berada di daerah. Oleh sebab itu, kecil kemungkinan jika pemerintah berani membubarkan BP Batam.
BP Batam adalah lembaga atau instansi pemerintah pusat yang berfungsi dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan di Batam.
"Saya kira BP Batam tidak akan dibubarkan saya yakin itu. Karena banyak aset-aset pemerintah pusat di daerah," kata Jadi dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain' di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).
Dualisme yang ada di Batam sebagai alasan pembubaran BP Batam oleh pemerintah dinilai Jadi bukan persoalan yang begitu besar. Sebab, dualisme antara BP Batam dengan Pemda Batam seharusnya bukan dihadirkan solusi untuk menumbangkan BP Batam.
Akan tetapi yang seharusnya dilakukan pemerintah ialah pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) yang bisa meleburkan aturan BP Batam dengan aturan Pemda Batam.
"Tidak ada dualisme makanya kita menyebutkan ini adalah dua mesin yang harus lebih cepat pertumbuhannya," ujarnya.
"Ini kan jamannya avenger, jika masyarakat pemerintah pengusaha bersama-sama, saya kira tidak ada masalah hanya saja memang harus ditetapkan Peraturan Pemerintah yang menjadi hubungan kerja antara Pemkot Batam dan BP Batam," tambahnya.
Baca Juga: Gratis Hingga Tahun Baru, Ribuan Kendaraan Mengular di Tol Colomadu
Namun begitu, Jadi tetap menekankan bahwa Pemda akan tetap menjadi pemimpin sebagai penyelenggara. Dengan adanya itu, tentu akan menghasilkan kerja sama tanpa harus menurunkan perekonomian di Batam hanya dikarenakan faktor internal.
Jadi mengungkapkan, selama ini dirinya terus mendorong Jokowi untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Jadi meyakini kalau sekarang adalah momentum yang tepat bagi Jokowi untuk bisa menuntaskan persoalan sejak sembilan tahun yang lalu.
"Sebenarnya ini mmentum karena hampir sembilan tahun pemerintah membiarkan. Ini momentum cuman caranya salah. Kami masih meyakini bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar segera diselesaikan persoalan Batam," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah memutuskan BP Batam akan dibubarkan dan kewenangannya akan dikembalikan ke Pemda Batam.
"Ini untuk menyelesaikan hal yang belum terselesaikan. Enggak usah dianalisis. Oh ini pemerintah yang bentuk, sekarang pemerintah menyerahkan lagi ke Pemda," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden, Rabu (12/12/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Pegawai BGN dalam Program MBG Apakah Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Rinciannya
-
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran
-
Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
-
Ojol Maxride Terancam Dilarang Beroperasi Imbas Masalah Izin, Ini Sosok Pemiliknya
-
Daftar 11 Poin-poin Revisi RUU BUMN, Menteri-Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
-
Mahasiswa S1 Manajemen UI Sukses Hadirkan The 25th ICMSS Networking Night
-
IHSG Sentuh 8.071 di Sesi 1, Ini Saham-saham paling Banyak Dibeli Investor
-
Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik dan Lemahkan Rupiah, Kemenkeu Buka Suara
-
Rupiah Loyo, Berikut Daftar Nilai Tukar di Bank-bank Utama
-
Apa Itu Job Hugging? Jadi Tren Gen Z saat Tekanan Ekonomi, Termasuk Indonesia