Suara.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk menilai pemerintah kurang tegas dalam menyelesaikan persoalan dualisme kewenangan antara BP Batam dan Pemda Batam.
Menurutnya, wacana pembubaran BP Batam yang diungkapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak benar-benar akan dilaksanakan.
Jadi mengungkapkan hal tersebut lantaran menilai banyaknya aset-aset pemerintah pusat yang berada di daerah. Oleh sebab itu, kecil kemungkinan jika pemerintah berani membubarkan BP Batam.
BP Batam adalah lembaga atau instansi pemerintah pusat yang berfungsi dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan di Batam.
"Saya kira BP Batam tidak akan dibubarkan saya yakin itu. Karena banyak aset-aset pemerintah pusat di daerah," kata Jadi dalam diskusi bertajuk 'Batam Mau Diapain' di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2018).
Dualisme yang ada di Batam sebagai alasan pembubaran BP Batam oleh pemerintah dinilai Jadi bukan persoalan yang begitu besar. Sebab, dualisme antara BP Batam dengan Pemda Batam seharusnya bukan dihadirkan solusi untuk menumbangkan BP Batam.
Akan tetapi yang seharusnya dilakukan pemerintah ialah pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) yang bisa meleburkan aturan BP Batam dengan aturan Pemda Batam.
"Tidak ada dualisme makanya kita menyebutkan ini adalah dua mesin yang harus lebih cepat pertumbuhannya," ujarnya.
"Ini kan jamannya avenger, jika masyarakat pemerintah pengusaha bersama-sama, saya kira tidak ada masalah hanya saja memang harus ditetapkan Peraturan Pemerintah yang menjadi hubungan kerja antara Pemkot Batam dan BP Batam," tambahnya.
Baca Juga: Gratis Hingga Tahun Baru, Ribuan Kendaraan Mengular di Tol Colomadu
Namun begitu, Jadi tetap menekankan bahwa Pemda akan tetap menjadi pemimpin sebagai penyelenggara. Dengan adanya itu, tentu akan menghasilkan kerja sama tanpa harus menurunkan perekonomian di Batam hanya dikarenakan faktor internal.
Jadi mengungkapkan, selama ini dirinya terus mendorong Jokowi untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Jadi meyakini kalau sekarang adalah momentum yang tepat bagi Jokowi untuk bisa menuntaskan persoalan sejak sembilan tahun yang lalu.
"Sebenarnya ini mmentum karena hampir sembilan tahun pemerintah membiarkan. Ini momentum cuman caranya salah. Kami masih meyakini bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar segera diselesaikan persoalan Batam," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah memutuskan BP Batam akan dibubarkan dan kewenangannya akan dikembalikan ke Pemda Batam.
"Ini untuk menyelesaikan hal yang belum terselesaikan. Enggak usah dianalisis. Oh ini pemerintah yang bentuk, sekarang pemerintah menyerahkan lagi ke Pemda," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden, Rabu (12/12/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Ekonomi Global Bakal Melambat di 2026, Bagaimana Kondisi Indonesia?
-
OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026
-
Berkah Libur Panjang, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp3,98 Triliun
-
SIG dan Agrinas Bakal Garap Pembangunan Koperasi Merah Putih
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Program MBG: Bukan Pemicu Inflasi, Justru Jadi Mesin Ekonomi Rakyat
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Relokasi Rampung, PLTG Tanjung Selor Berkapasitas 20 Mw Mulai Beroperasi
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg