Suara.com - Polda Metro Jaya hingga kini belum lagi melimpahkan berkas tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet setelah sebelumnya dipulangkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran dianggap belum lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklaim jika berkas perkara itu saat ini sudah tahap akhir pemberkasan. Menurutnya, setelah rampung, polisi akan segera melimpahkan lagi berkas tersebut ke kejaksaan.
"Berkas tadi saya tanyakan ke penyidik dalam tahap akhir. Tahap akhir itu artinya masih di-bundle (diberkas), dilakban, setelah selesai kita kirim ke kejaksaan. Secepatnya kita kirim," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).
Argo mengklaim lama polisi melengkapi berkas itu karena harus teliti untuk memeriksa petunjuk-petunjuk yang diberikan jaksa di berkas perkara itu. Menurut Argo, kemungkinan paling lambat berkas perkara milik Ratna akan dilimpahkan ke kejaksaan, pekan ini.
"Insyaallah kalau sudah selesai (pekan ini) kita limpahkan. Kita profesional dalam menyidik kasus ini. Semua kan memerlukan waktu. Bagaimana kita membuat terang pidana itu. Sehingga JPU akan bisa memahami dan menilai semua lengkap," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus Ratna ke Kejati DKI pada November lalu. Namun, berkas itu dipulangkan lagi ke penyidik lantaran dinyatakan masih banyak kekurangan.
Diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Ratna ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Chile pada Kamis (4/10/2018) malam.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Motif Lain Pembunuhan Wanita Telanjang di Apartemen Kebagusan
-
Polisi Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Sitaan di Jakarta
-
TNI-Polri Waspadai Aksi Sweeping Saat Natal dan Tahun Baru
-
167.783 Pasukan TNI-Polri Bersiap Amankan Natal dan Tahun Baru
-
11.403 Personel TNI-Polri Jaga Jakarta Selama Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah