Suara.com - Polda Metro Jaya hingga kini belum lagi melimpahkan berkas tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet setelah sebelumnya dipulangkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran dianggap belum lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklaim jika berkas perkara itu saat ini sudah tahap akhir pemberkasan. Menurutnya, setelah rampung, polisi akan segera melimpahkan lagi berkas tersebut ke kejaksaan.
"Berkas tadi saya tanyakan ke penyidik dalam tahap akhir. Tahap akhir itu artinya masih di-bundle (diberkas), dilakban, setelah selesai kita kirim ke kejaksaan. Secepatnya kita kirim," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).
Argo mengklaim lama polisi melengkapi berkas itu karena harus teliti untuk memeriksa petunjuk-petunjuk yang diberikan jaksa di berkas perkara itu. Menurut Argo, kemungkinan paling lambat berkas perkara milik Ratna akan dilimpahkan ke kejaksaan, pekan ini.
"Insyaallah kalau sudah selesai (pekan ini) kita limpahkan. Kita profesional dalam menyidik kasus ini. Semua kan memerlukan waktu. Bagaimana kita membuat terang pidana itu. Sehingga JPU akan bisa memahami dan menilai semua lengkap," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus Ratna ke Kejati DKI pada November lalu. Namun, berkas itu dipulangkan lagi ke penyidik lantaran dinyatakan masih banyak kekurangan.
Diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Ratna ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Chile pada Kamis (4/10/2018) malam.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Motif Lain Pembunuhan Wanita Telanjang di Apartemen Kebagusan
-
Polisi Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Sitaan di Jakarta
-
TNI-Polri Waspadai Aksi Sweeping Saat Natal dan Tahun Baru
-
167.783 Pasukan TNI-Polri Bersiap Amankan Natal dan Tahun Baru
-
11.403 Personel TNI-Polri Jaga Jakarta Selama Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag