Suara.com - Polda Metro Jaya hingga kini belum lagi melimpahkan berkas tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet setelah sebelumnya dipulangkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran dianggap belum lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklaim jika berkas perkara itu saat ini sudah tahap akhir pemberkasan. Menurutnya, setelah rampung, polisi akan segera melimpahkan lagi berkas tersebut ke kejaksaan.
"Berkas tadi saya tanyakan ke penyidik dalam tahap akhir. Tahap akhir itu artinya masih di-bundle (diberkas), dilakban, setelah selesai kita kirim ke kejaksaan. Secepatnya kita kirim," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).
Argo mengklaim lama polisi melengkapi berkas itu karena harus teliti untuk memeriksa petunjuk-petunjuk yang diberikan jaksa di berkas perkara itu. Menurut Argo, kemungkinan paling lambat berkas perkara milik Ratna akan dilimpahkan ke kejaksaan, pekan ini.
"Insyaallah kalau sudah selesai (pekan ini) kita limpahkan. Kita profesional dalam menyidik kasus ini. Semua kan memerlukan waktu. Bagaimana kita membuat terang pidana itu. Sehingga JPU akan bisa memahami dan menilai semua lengkap," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus Ratna ke Kejati DKI pada November lalu. Namun, berkas itu dipulangkan lagi ke penyidik lantaran dinyatakan masih banyak kekurangan.
Diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Ratna ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Chile pada Kamis (4/10/2018) malam.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Motif Lain Pembunuhan Wanita Telanjang di Apartemen Kebagusan
-
Polisi Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Sitaan di Jakarta
-
TNI-Polri Waspadai Aksi Sweeping Saat Natal dan Tahun Baru
-
167.783 Pasukan TNI-Polri Bersiap Amankan Natal dan Tahun Baru
-
11.403 Personel TNI-Polri Jaga Jakarta Selama Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan