Suara.com - Polda Metro Jaya hingga kini belum lagi melimpahkan berkas tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet setelah sebelumnya dipulangkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran dianggap belum lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklaim jika berkas perkara itu saat ini sudah tahap akhir pemberkasan. Menurutnya, setelah rampung, polisi akan segera melimpahkan lagi berkas tersebut ke kejaksaan.
"Berkas tadi saya tanyakan ke penyidik dalam tahap akhir. Tahap akhir itu artinya masih di-bundle (diberkas), dilakban, setelah selesai kita kirim ke kejaksaan. Secepatnya kita kirim," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).
Argo mengklaim lama polisi melengkapi berkas itu karena harus teliti untuk memeriksa petunjuk-petunjuk yang diberikan jaksa di berkas perkara itu. Menurut Argo, kemungkinan paling lambat berkas perkara milik Ratna akan dilimpahkan ke kejaksaan, pekan ini.
"Insyaallah kalau sudah selesai (pekan ini) kita limpahkan. Kita profesional dalam menyidik kasus ini. Semua kan memerlukan waktu. Bagaimana kita membuat terang pidana itu. Sehingga JPU akan bisa memahami dan menilai semua lengkap," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus Ratna ke Kejati DKI pada November lalu. Namun, berkas itu dipulangkan lagi ke penyidik lantaran dinyatakan masih banyak kekurangan.
Diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Ratna ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Chile pada Kamis (4/10/2018) malam.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Motif Lain Pembunuhan Wanita Telanjang di Apartemen Kebagusan
-
Polisi Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Sitaan di Jakarta
-
TNI-Polri Waspadai Aksi Sweeping Saat Natal dan Tahun Baru
-
167.783 Pasukan TNI-Polri Bersiap Amankan Natal dan Tahun Baru
-
11.403 Personel TNI-Polri Jaga Jakarta Selama Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!