Suara.com - Sejak tiga hari dinyatakan hilang setelah terjadi ledakan kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM), akhirnya, Zulman (35), operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB) berhasil ditemukan tim Basarnas. Namun, Zulman ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Humas Kantor SAR Palembang Perry Irawan mengatakan, Zulman ditemukan mengapung di Sungai Musi kawasan 3-4 Ulu Palembang, Sumatera Selatan, sekitar 2 kilometer dari lokasi ledakan kapal pengangkut BBM.
"Hari ketiga, korban ditemukan tewas mengapung sekitar pukul 15.40 WIB, sekarang dalam perjalanan untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang," kata Irawan di Palembang, Sabtu (22/12/2018).
Irawan menyampaikan, jasad Zulman ditemukan setelah tim Basarnas memperluas pencarian hingga lima kilometer dari lokasi kejadian. Pencarian terhadap korban hilang pada Kamis (21/12/2018) kemarin dihentikan akibat cuaca buruk.
"Kemarin sempat terkendala hujan, saat malam pencarian dihentikan. Hari ini baru ditemukan," ujarnya.
Seperti diketahui, Kapal Jukung Mulya Jaya meledak usai membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar (SPBB) terapung di Sungai Musi Palembang, Kamis (20/12/2018) sore.
Kejadian itu juga membuat satu kapal jukung yang berada di sampingnya ikut terbakar, termasuk SPBU terapung yang menjadi tempat pengisian. Akibat ledakan itu, delapan orang mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Slankers dari Daerah Sudah Padati GBK
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI