Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggy Sudjana bersama Tim Advokat Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Selasa (25/12/2018). Kedatangan Eggy untuk melaporkan politikus PDIP, Kapitra Ampera.
Kepada sejumlah awak media, Eggy mengaku mendapat ancaman dari Kapitra Ampera.
"Saya menggunakan hak hukum saya, merasa diperlakukan adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang untuk berantem. Dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya," ujar Eggy Sudjana di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/12/2018).
Menurut Eggy, ancaman terhadap dirinya itu disampaikan oleh salah seorang kader PDIP kepada dirinya melalui sambungan telepon.
"Itu yang menyampaikan dari orang PDI Perjuangan sendiri. Disuruh sampaikan nah, orang itu sampaikan ke saya," ujar Eggy.
Eggy menyebut, kader PDIP yang menyampaikan kepada dirinya itu mengaku disuruh oleh Kapitra Ampera.
"Itu telepon saya kemarin jam 11.52 WIB. Kurang lebih tiga menit, bang ada pesan dari Kapitra suruh sampaikan ke abang, abang mau dipecahkan kepalanya," ujar Eggy menirukan pesan yang disampaikan kader PDIP itu.
Hanya saja, Eggy mengaku tak mengetahui ancaman yang disampaikan Kapitra terkait masalah apa.
"Sebenarnya urusannya apa nggak tau lah. Nah, ini harus diklarifikasi nggak boleh sembarangan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Tsunami Terus Bertambah, Kini Jadi 397 Orang
Setelah menerima pesan dari kader PDIP itu, Eggy memutuskan untuk mendatangi Bareskrim Polri. Menurut dia, ancaman Kapitra yang menyebut pecahkan kepala artinya bisa mati kepalanya.
"Emangnya botol aqua, itu harusnya dipahami sebagai pelanggaran hukum oleh Kapitra," ucap Eggy.
Kedatangan Eggy ke Bareskrim Polri juga dengan membawa sejumlah bukti, seperti saksi yang mendengarkan percakapan Eggy serta bukti screenshot dugaan ancaman tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Eggy bersama tim hukum masih berada di ruang pelaporan Bareskrim Polri.
Atas laporan itu, Kapitra terancam dijerat dengan dugaan pengancaman dan atau perkelahian tanding sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Jo pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 182 KUHP.
Berita Terkait
-
PDIP Akui Elektabilitas Jokowi Kalah dari Prabowo di Banten
-
Prabowo Titisan Soekarno? PDIP: Siasat Curi Hati Pendukung Bung Karno
-
Kapolda Sebut Perusak Atribut Partai Demokrat Dijanjikan Rp 150 Ribu
-
Atribut Dirusak, Kenapa Demokrat Kesal dengan Ucapan Wiranto?
-
Tersinggung Ucapan Wiranto, Demokrat Gelar Rapat Darurat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh