Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggy Sudjana bersama Tim Advokat Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Selasa (25/12/2018). Kedatangan Eggy untuk melaporkan politikus PDIP, Kapitra Ampera.
Kepada sejumlah awak media, Eggy mengaku mendapat ancaman dari Kapitra Ampera.
"Saya menggunakan hak hukum saya, merasa diperlakukan adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra yang menantang untuk berantem. Dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya," ujar Eggy Sudjana di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/12/2018).
Menurut Eggy, ancaman terhadap dirinya itu disampaikan oleh salah seorang kader PDIP kepada dirinya melalui sambungan telepon.
"Itu yang menyampaikan dari orang PDI Perjuangan sendiri. Disuruh sampaikan nah, orang itu sampaikan ke saya," ujar Eggy.
Eggy menyebut, kader PDIP yang menyampaikan kepada dirinya itu mengaku disuruh oleh Kapitra Ampera.
"Itu telepon saya kemarin jam 11.52 WIB. Kurang lebih tiga menit, bang ada pesan dari Kapitra suruh sampaikan ke abang, abang mau dipecahkan kepalanya," ujar Eggy menirukan pesan yang disampaikan kader PDIP itu.
Hanya saja, Eggy mengaku tak mengetahui ancaman yang disampaikan Kapitra terkait masalah apa.
"Sebenarnya urusannya apa nggak tau lah. Nah, ini harus diklarifikasi nggak boleh sembarangan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Tsunami Terus Bertambah, Kini Jadi 397 Orang
Setelah menerima pesan dari kader PDIP itu, Eggy memutuskan untuk mendatangi Bareskrim Polri. Menurut dia, ancaman Kapitra yang menyebut pecahkan kepala artinya bisa mati kepalanya.
"Emangnya botol aqua, itu harusnya dipahami sebagai pelanggaran hukum oleh Kapitra," ucap Eggy.
Kedatangan Eggy ke Bareskrim Polri juga dengan membawa sejumlah bukti, seperti saksi yang mendengarkan percakapan Eggy serta bukti screenshot dugaan ancaman tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Eggy bersama tim hukum masih berada di ruang pelaporan Bareskrim Polri.
Atas laporan itu, Kapitra terancam dijerat dengan dugaan pengancaman dan atau perkelahian tanding sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Jo pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 182 KUHP.
Berita Terkait
-
PDIP Akui Elektabilitas Jokowi Kalah dari Prabowo di Banten
-
Prabowo Titisan Soekarno? PDIP: Siasat Curi Hati Pendukung Bung Karno
-
Kapolda Sebut Perusak Atribut Partai Demokrat Dijanjikan Rp 150 Ribu
-
Atribut Dirusak, Kenapa Demokrat Kesal dengan Ucapan Wiranto?
-
Tersinggung Ucapan Wiranto, Demokrat Gelar Rapat Darurat
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal