Suara.com - Perusakan atribut kampanye bergambar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat diduga dilakukan oleh HS (22) bersama dengan kelompoknya. Ia disebut dijanjikan uang Rp 150 ribu untuk merusak atribut partai Demokrat.
HS ditangkap saat sedang melakukan perusakan dengan cara merobek spanduk bergambar SBY dan Partai Demokrat pada Sabtu (15/12/) dini hari di depan kantor DPRD Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
"Motif pelaku dijanjikan dibayar Rp 150 ribu. Itu saja, tidak ada motif lain," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihatopo dalam keterangannya kepada wartawan seperti dikutip Riauonline.co.id di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018).
Ia menjelaskan, HS (22) dijanjikan uang Rp 150 ribu oleh seseorang. Untuk itu, Kapolda mengatakan, Polresta Pekanbaru yang menangani perkara tersebut masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang perusakan atribut partai tersebut.
"Ada seseorang, itu masih dalam rangka penyelidikan. Jadi dia (HS) dijanjikan. Kamu lakukan ini, saya bayar Rp 150 ribu," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, uang yang dijanjikan tersebut justru belum diterima. Sementara HS justru tertangkap tangan warga dan simpatisan Partai Demokrat saat melakukan perusakan atribut Demokrat yang terpasang di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Disinggung video amatir beredar luas berisi pengakuan HS saat tertangkap tangan dan menyebutkan, dirinya disuruh oleh oknum simpatisan partai tertentu, Widodo mengatakan bahwa hal itu merupakan ranah penyelidikan.
"Itu sudah sangkut ranah penyelidikan. Biarkan penyidik kami bekerja dulu," ujar dia.
Diketahui, Polresta Pekanbaru telah menetapkan HS sebagai tersangka pertama perusakan atribut Demokrat di Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Prabowo: Kalau Kita Kalah, Indonesia Punah
Selain menetapkan HS sebagai tersangka, Kapolda juga mengatakan, jajarannya turut menetapkan dua tersangka perusakan atribut partai lainnya.
Bedanya, dalam perkara ini kedua tersangka berinisial Ks dan MW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan atribut PDIP di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Atribut Dirusak, Kenapa Demokrat Kesal dengan Ucapan Wiranto?
-
Demokrat Tantang Wiranto Buktikan Pelaku Perusakan Atribut Partai
-
Tersinggung Ucapan Wiranto, Demokrat Gelar Rapat Darurat
-
Ungkap Perusak Atribut Demokrat dan PDIP di Riau Bisa Selamatkan Jokowi
-
SBY: Maaf, Saya Punya Pendapat Beda dengan Wiranto
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?