Suara.com - Perusakan atribut kampanye bergambar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat diduga dilakukan oleh HS (22) bersama dengan kelompoknya. Ia disebut dijanjikan uang Rp 150 ribu untuk merusak atribut partai Demokrat.
HS ditangkap saat sedang melakukan perusakan dengan cara merobek spanduk bergambar SBY dan Partai Demokrat pada Sabtu (15/12/) dini hari di depan kantor DPRD Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
"Motif pelaku dijanjikan dibayar Rp 150 ribu. Itu saja, tidak ada motif lain," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihatopo dalam keterangannya kepada wartawan seperti dikutip Riauonline.co.id di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018).
Ia menjelaskan, HS (22) dijanjikan uang Rp 150 ribu oleh seseorang. Untuk itu, Kapolda mengatakan, Polresta Pekanbaru yang menangani perkara tersebut masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang perusakan atribut partai tersebut.
"Ada seseorang, itu masih dalam rangka penyelidikan. Jadi dia (HS) dijanjikan. Kamu lakukan ini, saya bayar Rp 150 ribu," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, uang yang dijanjikan tersebut justru belum diterima. Sementara HS justru tertangkap tangan warga dan simpatisan Partai Demokrat saat melakukan perusakan atribut Demokrat yang terpasang di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Disinggung video amatir beredar luas berisi pengakuan HS saat tertangkap tangan dan menyebutkan, dirinya disuruh oleh oknum simpatisan partai tertentu, Widodo mengatakan bahwa hal itu merupakan ranah penyelidikan.
"Itu sudah sangkut ranah penyelidikan. Biarkan penyidik kami bekerja dulu," ujar dia.
Diketahui, Polresta Pekanbaru telah menetapkan HS sebagai tersangka pertama perusakan atribut Demokrat di Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Prabowo: Kalau Kita Kalah, Indonesia Punah
Selain menetapkan HS sebagai tersangka, Kapolda juga mengatakan, jajarannya turut menetapkan dua tersangka perusakan atribut partai lainnya.
Bedanya, dalam perkara ini kedua tersangka berinisial Ks dan MW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan atribut PDIP di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Atribut Dirusak, Kenapa Demokrat Kesal dengan Ucapan Wiranto?
-
Demokrat Tantang Wiranto Buktikan Pelaku Perusakan Atribut Partai
-
Tersinggung Ucapan Wiranto, Demokrat Gelar Rapat Darurat
-
Ungkap Perusak Atribut Demokrat dan PDIP di Riau Bisa Selamatkan Jokowi
-
SBY: Maaf, Saya Punya Pendapat Beda dengan Wiranto
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana