Suara.com - Perusakan atribut kampanye bergambar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat diduga dilakukan oleh HS (22) bersama dengan kelompoknya. Ia disebut dijanjikan uang Rp 150 ribu untuk merusak atribut partai Demokrat.
HS ditangkap saat sedang melakukan perusakan dengan cara merobek spanduk bergambar SBY dan Partai Demokrat pada Sabtu (15/12/) dini hari di depan kantor DPRD Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
"Motif pelaku dijanjikan dibayar Rp 150 ribu. Itu saja, tidak ada motif lain," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihatopo dalam keterangannya kepada wartawan seperti dikutip Riauonline.co.id di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018).
Ia menjelaskan, HS (22) dijanjikan uang Rp 150 ribu oleh seseorang. Untuk itu, Kapolda mengatakan, Polresta Pekanbaru yang menangani perkara tersebut masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang perusakan atribut partai tersebut.
"Ada seseorang, itu masih dalam rangka penyelidikan. Jadi dia (HS) dijanjikan. Kamu lakukan ini, saya bayar Rp 150 ribu," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, uang yang dijanjikan tersebut justru belum diterima. Sementara HS justru tertangkap tangan warga dan simpatisan Partai Demokrat saat melakukan perusakan atribut Demokrat yang terpasang di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Disinggung video amatir beredar luas berisi pengakuan HS saat tertangkap tangan dan menyebutkan, dirinya disuruh oleh oknum simpatisan partai tertentu, Widodo mengatakan bahwa hal itu merupakan ranah penyelidikan.
"Itu sudah sangkut ranah penyelidikan. Biarkan penyidik kami bekerja dulu," ujar dia.
Diketahui, Polresta Pekanbaru telah menetapkan HS sebagai tersangka pertama perusakan atribut Demokrat di Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Prabowo: Kalau Kita Kalah, Indonesia Punah
Selain menetapkan HS sebagai tersangka, Kapolda juga mengatakan, jajarannya turut menetapkan dua tersangka perusakan atribut partai lainnya.
Bedanya, dalam perkara ini kedua tersangka berinisial Ks dan MW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan atribut PDIP di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Atribut Dirusak, Kenapa Demokrat Kesal dengan Ucapan Wiranto?
-
Demokrat Tantang Wiranto Buktikan Pelaku Perusakan Atribut Partai
-
Tersinggung Ucapan Wiranto, Demokrat Gelar Rapat Darurat
-
Ungkap Perusak Atribut Demokrat dan PDIP di Riau Bisa Selamatkan Jokowi
-
SBY: Maaf, Saya Punya Pendapat Beda dengan Wiranto
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar