Suara.com - Anggota TNI AU Serda Johni Rusdianto, penembak anggota TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto hingga tewas akan diproses hukum secara militer dengan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).
Kepala Sub Dinas Penerangan Umum (Kasubdispenum) TNI AU, Letkol Sus M. Yuris mengatakan, peradilannya juga akan dilakukan secara militer.
"Karena ini menyangkut tersangkanya anggota militer dan korbannya juga anggota militer, maka yang berlaku adalah KUHPM dan peradilannya akan di peradilan militer," kata Yuris di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).
Yuris mengatakan nantinya Polisi Militer Lanud Halim TNI AU yang bertindak sebagai penyidik melimpahkan berkas pemeriksaan kepada auditur militer.
Kemudian berkas tersebut akan diteruskan melalui jalur pengadilan militer untuk diadili.
"Jadi dari Satpom Lanud Halim polisi militer angkatan udara sebagai penyidik akan melimpahkan berkas pemeriksaan atau penyidikan kepada auditur militer kemudian auditur militer akan melimpahkan ke pengadilan militer," jelasnya.
Diketahui, seorang anggota TNI Angkatan Darat meninggal dunia karena ditembak orang tak dikenal di kawasan Jatinegara, tak jauh dari Rumah Sakit Hermina Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018), sekira pukul 23.00 WIB.
Korban ditembak orang tak dikenal saat sedang mengendarai mobil berpelat dinas TNI AD di jalur bus Transjakarta. Korban ditembak dari arah depan dan samping oleh oleh sepeda motor. Berdasarkan keterangan saksi mata terdengar 4 kali suara tembakan. Tidak membutuhkan waktu lama, polisi dan TNI berhasil menangkap pelaku yang juga anggota TNI, yakni Serda Johni Rusdianto.
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
PPP di Ambang Perpecahan? Rommy Tuding Klaim Mardiono Jadi Ketum Aklamasi Hoaks: Itu Upaya Adu Domba
-
Nyaris 7.000 Siswa Keracunan, Cak Imin Janji Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
-
Adu Kekayaan Mardiono Vs Agus Suparmanto, Saling Klaim Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Kasad Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 65 Jenderal TNI AD, 3 di Antaranya Sandang Pangkat Letjen
-
Parade Bintang di Lautan: 67 Jenderal TNI AL Naik Pangkat, KSAL Pimpin Langsung Upacara Sakral
-
Momen Eks Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Tinggalkan Bui, Dikawal Ketat di Pernikahan Anak
-
BMKG Peringatkan Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem, Desak Pembangunan Infrastruktur Tahan Bencana
-
Mendagri Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Konsinyering RKA 2026
-
Kekayaan Mardiono yang Terpilih Jadi Ketum PPP, Tembus Triliun di LHKPN
-
Sosok Muhammad Mardiono, Klaim Terpilih Ketum PPP di Tengah Kericuhan Muktamar