Suara.com - Anggota TNI AU Serda Johni Rusdianto, penembak anggota TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto hingga tewas akan diproses hukum secara militer dengan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).
Kepala Sub Dinas Penerangan Umum (Kasubdispenum) TNI AU, Letkol Sus M. Yuris mengatakan, peradilannya juga akan dilakukan secara militer.
"Karena ini menyangkut tersangkanya anggota militer dan korbannya juga anggota militer, maka yang berlaku adalah KUHPM dan peradilannya akan di peradilan militer," kata Yuris di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).
Yuris mengatakan nantinya Polisi Militer Lanud Halim TNI AU yang bertindak sebagai penyidik melimpahkan berkas pemeriksaan kepada auditur militer.
Kemudian berkas tersebut akan diteruskan melalui jalur pengadilan militer untuk diadili.
"Jadi dari Satpom Lanud Halim polisi militer angkatan udara sebagai penyidik akan melimpahkan berkas pemeriksaan atau penyidikan kepada auditur militer kemudian auditur militer akan melimpahkan ke pengadilan militer," jelasnya.
Diketahui, seorang anggota TNI Angkatan Darat meninggal dunia karena ditembak orang tak dikenal di kawasan Jatinegara, tak jauh dari Rumah Sakit Hermina Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018), sekira pukul 23.00 WIB.
Korban ditembak orang tak dikenal saat sedang mengendarai mobil berpelat dinas TNI AD di jalur bus Transjakarta. Korban ditembak dari arah depan dan samping oleh oleh sepeda motor. Berdasarkan keterangan saksi mata terdengar 4 kali suara tembakan. Tidak membutuhkan waktu lama, polisi dan TNI berhasil menangkap pelaku yang juga anggota TNI, yakni Serda Johni Rusdianto.
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?