Suara.com - Masyarakat yang ingin bepergian ke Tasikmalaya tidak usah mengeluarkan uang sepeser pun untuk ongkos jika naik kereta api.
Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah meluncurkan Kereta Api Galunggung relasi Kiaracondong - Tasikmalaya.
Bahkan tak tanggung-tanggung, masyarakat diperbolehkan naik KA Galunggung selama sebulan penuh tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.
"KAI memberlakukan tiket KA dengan tarif Rp 0 alias gratis untuk perjalanan KA Galunggung," kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.
KA Galunggung merupakan kereta ekonomi yang melayani penumpang dengan relasi Kiaracondong - Tasikmalaya (PP) yang terdiri dari enam unit kereta ekonomi dengan kapasitas 636 tempat duduk.
Masyarakat dapat menikmati perjalanan tanpa biaya dengan kereta tersebut selama masa uji coba mulai 26 Desember 2018 sampai 25 Januari 2019.
Nama Kereta Api tersebut diambil dari nama Gunung yang berada di Kabupaten Tasikmalaya. Gunung dengan ketinggian 2.168 meter di atas permukaan laut ini merupakan salah satu gunung berapi aktif yang ada di Jawa Barat.
Terdapat dua objek wisata yang ada di Gunung Galunggung yaitu Kawah Galunggung yang memiliki danau hijau yang indah dan pemandian air panas Galunggung. Dengan KA Galunggung diharapkan dapat semakin meningkatkan minat wisatawan ke wilayah tersebut.
"Meskipun gratis, calon penumpang tetap harus memiliki tiket yang bisa didapatkan di loket stasiun lintas, tujuh hari sebelum keberangkatan," ujar Edi.
Edi menambahkan, kartu identitas yang berlaku juga wajib dibawa penumpang seperti KTP, SIM, atau Paspor. KAI juga menetapkan kuota tempat duduk pada KA Galunggung adalah sebesar 100 persen.
"Artinya, apabila kapasitas tempat duduk telah penuh, maka KAI akan menutup layanan `pembelian tiket KA tersebut," katanya.
Hal lain yang perlu diperhatikan oleh calon penumpang yaitu satu orang pengantre dapat melakukan transaksi pembelian maksimal empat buah tiket. Kemudian, tiket gratis KA Galunggung tersebut tidak dapat diubah jadwal.
Sementara itu, untuk keberangkatan 26 Januari 2019 dan seterusnya, KAI menetapkan tarif sebesar Rp 35.000 untuk jarak terjauh (>58 kilometer) dan Rp 25.000 untuk tarif parsial (0-58 kilometer). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa