Suara.com - Dua orang oknum polisi di Batam yang diduga melakukan penganiayaan terhadap PR (15) sudah ditahan. Keduanya diketahui sebagai anggota Sabhara Polda Kepri yakni Bripda MW dan Bripda RM.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kepri, Kombes Pol Drs I Gede Mega Suparwitha mengatakan, proses penanganan kasus ini masih berlangsung.
"Sudah ditahan, anggota Sabhara Polda," kata Suparwitha seperti diwartakan Batamnews.co.id, Rabu (26/12/2018).
Menurut dia, keterangan terkait kejadian belum bisa disampaikan karena masih dalam proses penyelidikan.
"Pemeriksaan sementara masih dua orang pelaku," katanya.
Suparwitha mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan serta mendengarkan keterangan saksi.
"Ini masih kita proses," kata mantan Propam Polda NTT itu.
Sebelumnya, remaja berinisial PR (15) terbaring di rumah sakit dalam kondisi koma. Siswa SMA Negeri 10 Batam itu diduga dianiaya dua orang oknum polisi pada Minggu, (23/12/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Sampai saat ini PR masih tidak sadarkan diri. Pihak kepolisian berjanji kepada keluarga akan menangani PR hingga sembuh.
Baca Juga: Dililit Pakaian, Cara Steve Terbangkan Kokain 100 Gram dari Belanda
Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial juga mendampingi penanganan kasus ini. Erry juga mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Propam kalau pelaku sudah ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029